Seorang pengusaha pengolah makanan ikan laut bernama Jumika Sahir (55) yang berasal dari Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, membagikan cerita sukses usahanya kepada para penerima sertipikat tanah di Gelanggang Olah Raga Sahabudin, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (14/3).
Datang dengan mengenakan kerudung berwarna cokelat dan kebaya bermotif kembang, ia tampak sumringah dan semangat menceritakan kisah sukses usaha yang digelutinya. Berawal dari memanfaatkan ikan laut yang harganya murah di daerahnya, ia berhasil menciptakan nilai tambah melalui produk yang ia olah menjadi kerupuk, abon, dan penganan lainnya dengan omset mencapai 30 juta per bulan.
Pada tahap awal usahanya dengan mengangkat jenama bernama olahan ikan “Rizky”. Jumika mengatakan bahwa saat awal merintis usaha, baru ada dua produk yakni kerupuk kemplang dan kerupuk udang. Namun kemudian Jumika berpikir bahwa usahanya harus dikembangkan dengan menambah jenis produk makanan olahan.
Untuk menambah produk makanan olahan, ibu paruh baya tersebut membutuhkan modal yang lebih banyak, karena untuk suatu produk membutuhkan percobaan dan penelitian, sehingga menghasilkan produk olahan ikan yang disukai oleh semua kalangan. Kemudian Jumika mengagunkan Sertipikat Tanah rumah miliknya ke Bank BRI untuk memperoleh modal dalam rangka mengembangkan usahanya. “Prosesnya tidak sulit hari ini saya mengajukan agunan, seminggu kemudian uang tersebut sudah cair. Saya menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya relatif kecil,” ujar Jumika.
Setelah uang senilai 30 juta yang ia pinjam dari Bank BRI cair, ia kemudian menggunakan seluruh pinjaman tersebut untuk modal usaha. Tidak sampai di situ, Jumika menuturkan bahwa modal usaha yang ia terima kemudian digunakan juga untuk pemasaran yang salah satunya adalah mengikuti berbagai pameran olahan makanan. Ia menceritakan bahwa ia kerap mengikuti pameran di Jakarta, Palembang, Medan dan beberapa kota besar lainnya.
“Dengan dipasarkan salah satunya melalui pameran, orang menjadi tahu, dan kemudian pesanan datang dari berbagai kota,” pungkasnya.
Jumika Sahir adalah salah seorang warga yang mendapatkan sertipikat hasil Proyek Nasional Agraria (Prona) pada tahun 2016 dari Kementerian ATR/BPN. Setelah mendapat sertipikat tanah, Ia kemudian memanfaatkan akses sertipikat tanahnya ke dunia perbankan (akses reform). Dengan jiwa wira usaha dan kegigihanya dalam berusaha saat ini ia dapat membuka lapangan pekerjaan bagi tetangga sekitarnya. (RO/AM)