Payakumbuh — Pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pemerintahan Kota Payakumbuh digelar di Aula Ngalau Indah Balaikota Eks Lapangan Poliko, Senin (11/11).

Dalam pencanangan itu, dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala OPD diikuti oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan juga Penandatanganan Naskah Pencanangan Zona Integritas oleh Walikota dan dilanjutkan saksi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman, Kepala BPKP Perwakilan Sumbar Buyung Wiromo Samudro, Inspektur Provinsi Sumbar, dan Forkopimda Payakumbuh.

Ombudsman Provinsi Sumbar Yunesa Rahman mengatakan sejak tahun 2012, sudah banyak prestasi yang ditorehkan oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi, apalagi untuk peningkatan pelayanan publiknya.

“Pengaduan pelayanan publik Kota Payakumbuh luar biasa, teranyar sekarang adanya MPP di Balaikota yang akan di launching, serta Sentra Randang di Kota Payakumbuh. Ombudsman RI siap bersinergi bersama Pemko Payakumbuh untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas,” kata Yunesa Rahman.

Sementara itu Walikota Riza Falepi menyebut Penandatanganan Pakta integritas merupakan salah satu syarat menuju pembangunan zona integritas. Disamping syarat lainnya seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Baca juga  Bagian Organisasi Setdako Datangi OPD, Lakukan Monev

“Alhamdulillah semua syarat itu telah kita penuhi, untuk opini WTP dari BPK RI kita sudah meraih 5 kalinya dan LAKIP kita tahun 2018 dengan nilai BB. Semua ini merupakan upaya seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Riza Falepi (Humas)