Payakumbuh — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat merilis penerimaan CPNS tahun ini. Ada 3521 formasi untuk penerimaan CPNS baik untuk lingkungan Pemprov maupun untuk kebutuhan pemerintah kabupaten kota se-Sumbar.

Berikut formasi CPNS yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat, Abdul Gaffar, pekan lalu. 1). Provinsi Sumatera Barat = 603 2). Kabupaten Pasaman= 80 3). Kabupaten Sijunjung = 153 4). Kabupaten Dharmasraya = 187 5). Kota Sawahlunto = 116 6). Kabupaten Pasaman Barat = 266 7). Kota Bukitinggi = 98 8). Kabupaten Agam = 99 9). Kota Padang Panjang = 105 10). Kota Padang = 375 11). Kabupaten Padang Pariaman = 126 12). Kabupaten Lima Puluh Kota = 365 13). Kabupaten Pesisir Selatan = 159 14). Kabupaten Tanah Datar = 169 15). Kabupaten Solok = 90 16). Kota Solok = 68 17). Kabupaten Solok Selatan = 125 18). Kota Pariaman = 177 19). Kabupaten Mentawai = 160 20). Kota Payakumbuh = 0 (tidak ada formasi).

Abdul Gaffar menyampaikan, semua formasi tersebut hanya untuk CPNS. Tidak ada lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca juga  Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI, Walikota Payakumbuh : Saya Dibesarkan oleh Wartawan

“Sesuai instruksi Badan Kepegawaian Nasional, saat ini lowongan untuk PPPK tidak dibuka,” ucapnya.

Formasi CPNS yang dibuka adalah tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis dari berbagai bidang. Pengumuman rekruitmen akan dimulai serentak secara nasional akhir Oktober 2019 ini. Seleksi administrasi berkas pelamar dilakukan bulan November dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan bulan Desember.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang akan dilaksanakan akhir Januari 2020 dan Februari 2020, serta Pengumuman hasil dan pemberkasan CPNS pada Maret sampai dengan April 2020.

Terkait CPNS Kota Payakumbuh yang non formasi tahun ini dibenarkan oleh Kepala BKSDM Payakumbuh, Yasrizal. Dia mengatakan, tahun ini Pemko Payakumbuh tidak menerima kuota penerimaan CPNS karena memang tidak mengusulkannya ke pemerintah pusat.

“Ya, benar begitu (tidak mengusulkan-red) sehingga Payakumbuh tahun ini tidak menerima CPNS,” ujarnya.

Menurut Yasrizal, jumlah PNS di lingkungan Pemko Payakumbuh sebanyak lebih kurang 3100 orang saat ini perlu diberdayakan lagi untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

Baca juga  Hadir Bersama Forkopimda, Pj. Walikota Payakumbuh Rakor Terkait Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri 

“Tujuannya lebih kepada memberdayakan dan meningkatkan kompetensi PNS yang ada saat ini sehingga kami tidak menerima CPNS tahun ini,” ucapnya. (*)