Payakumbuh — Walikota Payakumbuh diwakili Sekretaris Rida Ananda didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Era Wiharto melakukan Penyerahan Remisi Umum (RU) kepada warga binaan Lapas tersebut. Acara berlangsung di Aula Bezuk, Sabtu (17/8).

Dari total 288 warga binaan, sebanyak 169 menerima RU tersebut berdasarkan SK Kemenkum HAM melalui Dirjen Pemasyarajatan Nomor PAS-984.PK.01.01.02 Tahun 2019 tertanggal 17 Agustus 2019.

Dalam laporannya, Kalapas menyebutkan kondisi over capacity Lapas Kelas II B Payakumbuh perlu mendapat perhatian pemerintah pusat dan daerah. Dikatakan, warga binaan terbanyak dari kasus Narkotika.

“Dari jumlah tersebut didominasi kasus narkotika. Narapidana narkotika 124 orang, tahanan kasus narkotika 33 orang, narapidana krimum 97 orang dan tahanan krimum 34 orang,” terangnya.

Dikatakan Kalapas, berdasarkan data tercatat besaran RU Tahap I adalah, 48 orang RU 1 bulan, 32 orang RU 2 bulan, 49 orang RU 3 bulan, 24 orang RU 4 bulan, 11 orang RU 5 bulan dan 1 orang RU 6 bulan.

Baca juga  Lagi, Pohon Pelindung Tumbang, Wako Minta Peremajaan Dipercepat

“Sedang RU tahap II (denda atau kurungan) adalah 1 orang RU 4 bulan dan 1 orang RU 5 bulan. Keduanya terlilit kasus narkotika,” papar Era.

Walikota melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda pada kesempatan itu membacakan sambutan Menkum HAM, Yosanna H. Laoly dan menyerahkan RU secara simbolis kepada 2 perwakilan narapidana yang memakai pakaian adat minang.

“Selamat mendapat remisi. Dengan diperpendeknya masa kurungan saudara, kami harapkan kondisi ini menjadi cambuk bagi saudara, bagaimana kedepannya hidup lebih bernilai di mata Allah dan di mata masyarakat. Semoga segera keluar dan jangan ulangi kesalahan,” pesan Walikota.

Rajawali Harahap (49) salah satu penerima RU bercerita dirinya dibelit kasus penggelapan. Bapak dari tiga anak yang bekerja sebagai mekanik ini berasal dari Pasaman.

“Saya dari Pasaman Timur yang dibelit kasus penggelapan. Hukuman saya tinggal
1 tahun, dan alhamdulillah saya terima remisi HUT RI tahun ini. Selama menjalani hukuman, saya dibekali keterampilan dan ilmu agama, Insyaallah saya berniat untuk berubah dan takkan mengulangi,” ungkap Rajawali Harahap menyapu air matanya. (*)

Baca juga  Jemaah Haji Payakumbuh Dijadwalkan Tiba 31 Agustus 2019