PAYAKUMBUH – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh memusnahkan sebanyak 10.832 keping KTP Elektronik (E-KTP) yang sudah invalid. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Balaikota Payakumbuh, Eks Lapangan Poliko, Bunian, Rabu (19/12/2018) sore, dengan cara dibakar.

Pemusnahan berasal dari 9.682 keping percetakan tahun 2011 hingga 2013 yang datanya dilampirkan by name by address atau E-KTP yang pemiliknya sudah mengubah data. Kemudian E-KTP yang tidak diambil oleh pemiliknya dari tahun 2011-2013.

Pasalnya, pada tahun ini E-KTP di keluarkan oleh Kemendagri, bukan dari Disdukcapil mapun kecamatan di Kota Payakumbuh. Disamping itu, ada juga 1.150 keping E-KTP yang tidak terbaca identitasnya karena sudah rusak dan terkelupas.

“Semua KTP Elektronik yang kita bakar itu KTP invalid. Itu bisa rusak, bisa karena perubahan elemen data yang ada di dalamnya sehingga tidak sesuai lagi dengan pemegangnya, itu kita tarik,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Payakumbuh, Yanida Fatwa S.Sos, M.Si usai pemusnahan E-KTP.

Selain itu faktor lain dilakukannya penarikan E-KTP invalid, katanya, juga karena ada kepindahan warga dari luar daerah yang masuk Kota Payakumbuh. Sehingga KTP lama warga tersebut otomatis dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga  Cegah Stunting, Duo Lurah Di Payakumbuh Barat Serahkan Bantuan Susu dan Makanan Tambahan Buat Balita

Ia menjelaskan, pembakaran tersebut sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri dalam surat edarannya No 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember tentang penatausahaan KTP Elektronik rusak atau invalid.

“Dalam surat tersebut dijelaskan agar E-KTP bekas untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Dengan begitu maka diharapkan lebih aman, tidak mengundang kecurigaan dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Disebutkannya, pembakaran E-KTP ini baru pertama kali dilakukan oleh Disdukcapil Payakumbuh dan dipastikan aka nada lagi kegiatan serupa dikemudian hari. Pasalnya, aka nada terus E-KTP invalid yang ditarik oleh dari masyarakat.

Hal itu seiring adanya perubahan data warga pemegang E-KTP.  “KTP yang rusak lagi dari masyarakat pasti ada. Karena ada masyarakat yang pindah, meninggal dan punya KTP baru. Kita akan bakar lagi secara periodik,” tambahnya. [HSN | Agraria Today]