Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten mencanangkan Zona Integritas. Pencanangan tersebut diikuti oleh 5 Satuan Kerja yang terdiri dari Kanwil BPN Provinsi Banten, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

Sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang sudah mencanangkan Zona Integritas pada minggu yang lalu. “Satker yang belum akan kita dicanangkan juga pada minggu ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng pada acara tersebut yang diselenggarakan di Halaman Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Senin (17/12).

Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa ini baru pencanangan internal, kita akan belajar bagaimana dan seperti apa prakteknya Zona Integritas itu.

“Dalam satu bulan kedepan jika kita sudah mampu melaksanakan ini dengan baik, sudah sesuai dengan ketentuan yang kita pelajari, nanti kita akan laksanakan pencanangan secara eksternal, suka tidak suka ini harus kita jalankan, karena sudah saatnya kita berubah menjadi lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa tahun 2019 Kantor Wilayah BPN Banten menargetkan 1 Kantor Pertanahan yang akan memperoleh predikat Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Baca juga  Kampung Tangguh Kubang Gajah Wakili Kota Payakumbuh Dalam Lomba Kampung Tangguh Tingkat Sumatera Barat

Andi Tenri Abeng berharap bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini memicu kita untuk berbuat lebih baik lagi dengan melayani masyarakat secara tulus dan ikhlas. ”Kami di Banten sudah bertekad untuk menjadikan BPN Banten maju dan modern, modern dan terbuka, mudah-mudah itu dapat terwujud dengan pencanangan Zona Integritas ini,” ungkapnya. [RO | Agraria Today]