Jakarta | Agraria.today — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mendukung penuh wacana Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menjadikan bahasa daerah dan program Tahfidz masuk dalam kurikulum muatan lokal.

Dukungan tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Suhadi, S.Pd., M.T. ketika menerima audiensi dan konsultasi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang dipimpin langsung Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati beserta jajaran, Senin (1/08/22).

Audiensi yang diselenggarakan di ruangan pertemuan BSKP tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Kurikulum dan pembelajaran Drs. Zulfikri, M.Ed. Koordinator subtansi kurikulum Dr. Yogi Anggraena, M.Si.

Pada bagian lain penyampaiannya, Suhadi mengatakan bahwa kedua program yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut dinilai sesuai dengan peraturan dan kurikulum merdeka belajar, dimana pelaksanaan kurikulum sangat memperhatikan dan sesuai karakteristik satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan sangat memungkinkan ditambahkan sesuai karakteristik melalui tiga pilihan yaitu mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran, mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila atau mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri,” tambah Suhadi.

Baca juga  Walikota Payakumbuh Riza Hadiri Baksos, IKESMA Bagikan Sembako Yang Terkena Dampak Corona

Sebelumnya, Bupati Safaruddin mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen mencetuskan bahasa daerah dan program Tahfidz menjadi salah satu muatan lokal pendidikan. Seterusnya, ia menjelaskan jika peran strategis pemerintah daerah mengembangkan program Tahfiz Qur’an serta melestarikan bahasa dan sastra Minangkabau tentu menjadi faktor pendorong terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan.

Lebih jauh Safaruddin mengatakan, perhatian besar Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap keberlangsungan budaya alam Minangkabau yang dipadu-padankan dengan program Tahfidz ini akan membantu mensukseskan visi Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mewujudkan Lima Puluh Kota yang tidak hanya Madani tetapi juga beradat dan berbudaya.

“Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra Minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terintroduksi melalui kemajuan teknologi informasi,” pungkas Safaruddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati menjelaskan bahwa guna mendukung visi dan misi daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus berupaya menyelaraskan pendidikan dengan menjaga kearifan lokal yang dipadankan dengan program Tahfiz.

Baca juga  Langkah Pemerintah Wujudkan New Normal, 1 Persen Warga Payakumbuh Bakal Di Swab Massal

Seterusnya Indrawati mengatakan, sesuai arahan Bupati, Muatan lokal telah disepakati dan disesuaikan dengan visi misi bupati terkait program tahfiz dan budaya alam Minangkabau ( BAM).

“Kita akan mengajukan pembuatan surat keputusan bupati tentang muatan lokal dan kita akan godok aturan tentang Budaya Alam Minangkabau serta Program Tahfidz Qur’an dan setelah itu baru kita launching muatan lokal tersebut bersama Kepala Pusat Kurikulum Kemendikbud,” pungkas Indrawati.