Ibuh – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Payakumbuh, tengah aktif turun ke lapangan melakukan perekaman KTP-el hingga akhir Februari 2019 mendatang. Hal itu dilakukan guna menelusuri warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis KPU tetapi belum memiliki KTP-el.

“Target kami, 100 persen DPT yang dirilis KPU Payakumbuh harus pegang KTP-el. Jadi hak suara mereka untuk pemilu 17 April 2019 mutlak bisa digunakan. Kami bekerja sama dengan seluruh kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh untuk mewujudkannya,” kata Kadis Dukcapil, Yunida Fatwa saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (13/2).

Dikatakannya, petugasnya langsung mengangkut alat perekaman dan pencetak KTP-el ke lapangan. Hal itu memberi kemudahan bagi warga, utamanya yang berada jauh dari dinas maupun kantor camat setempat.

“Paling tidak kita laksanakan kegiatan ini di kantor lurah. Warga bisa berkonsultasi dengan kami. Silahkan di cek jadwal kami berkunjung, itu sudah kami sampaikan kepada aparatur kelurahan se-Payakumbuh,” ujar Yunida Fatwa.

Dikatakan, data yang ada menunjukkan mayoritas DPT yang belum melakukan perekaman dan memiliki KTP-el adalah para Lansia, penyandang Disabilitas dan abnormal. “Mohon bagi keluarga atau kerabat yang bersangkutan bisa berkonsultasi dengan petugas Capil untuk memproses perekaman maupun pencetakan KTP-el yang bersangkutan, kita siap datangi rumah mereka,” jelas Yunida.

Baca juga  Ombudsman Sumbar kaji potensi malaadministrasi pengelolaan hutan

Untuk mengurus perekaman dan pencetakan KTP-el ini, warga hanya membawa fotocopy Kartu Keluarga. Segala proses dari awal hingga akhir, hanya membutuhkan waktu 10 menit.

“Disamping buat Pemilu, KTP-el banyak gunanya seperti mendapatkan fasilitas kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah, administrasi umum, PKH, Raskin dan lainnya. Jadi luangkanlah waktu selama 10 menit untuk seumur hidup. Ini untuk kebaikan masyarakat juga,” pungkas Yunida. (humas/ag)