Payakumbuh — Rabu (16/1), Kabid Kehumasan Diskominfo Kota Payakumbuh menghadiri rapat koordinasi penatalaksanaan kehumasan dilingkungan pemerintah daerah yang diadakan oleh Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumatera Barat. Rapat berlangsung di Auditorium Gubernur.
Beberapa hal dibahas dalam pertemuan perdana Pejabat Humas Se-Sumbar tersebut, salah satunya terkait bentuk kerjasama Humas Pemda dengan perusahaan pers/media. Landasan awal pembahasan adalah Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Informasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kabiro Humas Pemprov, Jasman Rizal dalam hantarannya menyampaikan latarbelakang keluarnya Pergub tersebut. Dikatakan Jasman, semua persyaratan perusahaan pers yang bisa bekerjasama dengan Pemprov. dalam rangka memuliakan profesi wartawan itu sendiri.
“Kenapa kita syaratkan Pemred harus lolos uji kompetensi wartawan (UKW), karena itu ibarat SIM bagi pengendara bermotor. Kalau kita punya kendaraan, tapi tidak punya SIM, maka kita melanggar, walaupun kendaraan tersebut sah punya kita,” ujar Jasman.
Dikatakan, jika seseorang betul-betul berkiprah didunia kewartawanan, maka hendaknya kompetensi kewartawanan wajib dimiliki melalui pelaksanaan UKW.
“Ikutilah UKW, karena itu semacam SIM bagi wartawan, sama seperti profesi lain, misalnya dokter, guru dan lain lain. Meski mereka nyata-nyata sekolah di fakultas kedokteran, mereka baru berhak menyandang titel dokter setelah lulus uji kompetensi,” terang Jasman.
Jasman bahkan mensinyalir, wartawan yang mempermasalahkan UKW adalah mereka-mereka yang takut dengan kompetensi yang mereka miliki. Mereka justru meragukan kemampuan mereka sendiri.
Sementara Kabid Kehumasan Diskominfo Payakumbuh, Irwan Suwandi menyatakan bahwa jika mengacu kepada pedoman persyaratan yang termaktub dalam Pergub, maka cukup banyak media di Payakumbuh yang tidak memenuhi syarat.
“Sebetulnya nafas kita sama dengan Pemprov. agar kerjasama dengan media kedepan tidak bermasalah dan secara aturan juga aman. Cuma kita juga mempertimbangkan kesiapan teman-teman media di daerah. Hal ini tentu akan kami tindak lanjuti secara bijaksana,” ujar Irwan.
Dari data yang dilansir oleh Biro Humas Provinsi, untuk tahun 2019, Pemprov. Sumbar mengikat kerjasama dengan 6 media cetak harian, 11 media cetak mingguan dan 31 media online.
“Untuk di Payakumbuh, kita akan dudukan segera,” pungkas Irwan.