AGRARIA.TODAY – Tak berlebihan Prof. Jimly Anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta menyatakan bahwa Bahtiar,  merupakan sosok yang paling tepat, netral dan adil sebagai Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, setelah masa tugas Anies Rasyd  Baswedan dan  Ahmad Riza Patria berakhir 16 oktober 2022

Dirjen Politik & Pemerintahan Umum Bahtiar,yang hari ini Senin 3 oktober 2022 mewakili Kemendagri  Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan  Ketua Dewan Penyelenggara Pemilu,merupakan kepercayaan Pemerintah Pusat bahwa Bahtiar berpengalaman menyelaraskan undang-undang dengan DPR RI

Seiring dengan dinamika politik terkini Menteri Dalam Negeri sebagai anggota TIM TPA harus  dapat meyakinkan Presiden tepat,netral dan adil memilih  Bahtiar sebagai PJ Gubernur DKI, sehubungan dinamika politik terkini   jika salah pilih PJ  Gubernur DKI polarisasi politik  dijagat maya mulai terlihat dan hal itu harusnya menjadi pertimbagan tim TPA.

Selain menjabat Dirjen PolPum Kemendagri RI saat ini, 2020 dipercaya Presiden sebagai Plt Gubernur Kepulauan Riau. Waktu itu, beliau sukses mencanangkan kembali pembangunan Jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Bintan.

Masyarakat juga masih ingat, saat media massa banyak yang melansir kiprahnya menjadi inisiator Aksi Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih sebagai ‘simbol gerakan kepeloporan’ dalam mewujudkan persatuan kebangsaan, yang mendapatkan penghargaan ‘Rekor Dunia MURI’.

Pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan, atau ‘Riwayat Hidup’ merupakan hal terpenting sebagai persyaratan dalam menilai sosok yang akan menjabat dan/atau akan menjadi pimpinan. Bahkan, juga menjadi ‘pasal persyaratan’ dalam Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum)  dalam memverifikasi seseorang yang ingin menjadi anggota legislatif dan calon pimpinan dalam Pilkada (Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2018 Pasal 60, Persyaratan Anggota DPR; dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur & Wakil Gubernur/Walikota & Wakil Walikota/Bupati & Wakil Bupati, Pasal 4, Persyaratan Calon.

Dan, sosok figur Bahtiar ‘lebih dari cukup’ untuk memenuhi kualifikasi persyaratan;  apalagi, jabatan ‘Pj’ yang sifatnya sementara dan non politis (tak berafiliasi ke Partai Politik tertentu atau koalisi kepentingan politik tertentu).

Hasil survey terbaru menyebutkan, seperti yang dipaparkan Ahmad Fadli dari Trust Indonesia bahwa tingkat kepuasan terhadap Bahtiar paling unggul dibandingkan dua calon lainnya, yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.

Bahtiar berada di posisi teratas dengan tingkat kepuasan kinerja sebesar 76,2 persen. Kemudian, Marullah Matali 52,4 persen dan Heru Budi Hartono 36,1 persen.

Baca juga  Kabulkan Tafsir Baru Batas Usia Capres/Cawapres, MK Promosikan Constitutional Evil

“Nama Bahtiar unggul dari tingkat kinerja, mulai dari kapasitas dan integritas, pengalaman, anti korupsi, dengan tingkat kepuasan 76,2 persen,” kata Ahmad Fadli.

Hasil riset yang Bisa dipercaya kebenarannya, yang bisa di-‘cross check’ dengan Rekam Jejak dalam ‘Riwayat Hidup’ faktual Bahtiar seperti yang tercantum di bawah ini:

Bahtiar (Dr. Drs. Bahtiar, M.Si) adalah pria asal Bone, Sulawesi Selatan yang beristrikan asli Jakarta,  pejabat madya atau pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan  Kemendagri, lalu Senin 27 Juli 2020 diangkat menjadi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI.

  1. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1991 – 1992) ;
  2. Sekolah Tinggi Pemerintahan  Dalam  Negeri (1995) ;
  3. Insititut Ilmu Pemerintahan (2000) ;
  4. Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran (2008) ;

 

Riwayat  Organisasi

  1. Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI)  Periode 2021-2026;
  2. Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti 2022-2027.
  3. Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010) ;
  4. Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polpum (2015) ;
  5. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
  6. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik  dan  Pemerintahan  Umum (2016) ;
  7. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat  Jenderal  Kementerian  Dalam  Negeri (2018) ;
  8. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019);
  9. Gubernur Kepulauan Riau (2020) ;
  10. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020 s.d. Sekarang).

 

Pengalaman Kerja

  1. Tim Penyusun  Undang-Undang  Nomor   17   Tahun   2013    tentang  Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013) ;
  2. Tim Penyusun Rancangan  Peraturan  Pemerintah  tentang  Penyelenggaraan  Urusan Pemerintahan Umum (2015);
  3. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang  Pemilihan Umum (2017);
  4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan calon anggota BAWASLU (2022) jabatan 2022 – 2027;
  5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)
  6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Fotrum Koordinasi (2022)
  7. Pimpinan di Daerah (2020 – 2022)
  8. Tim penyusun undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan kedua a tas undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
  9. Tim Penyusun undang-undang Nomor 14 tentang pembentukan Provinsi Papua Selata, undang-undang nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Povinsi Papua Tengah, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Provinsi Papua Pegunungnan.
  10. Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang Provinsi Paua Barat Daya (2022)
  11. Inisiator Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Agustus Tahun 2022 (Rekor Muri Dunia).
Baca juga  Doni Sang Penyintas, the Untold Story

 

Selain hal tersebut, berdasarkan hasil diskusi ‘Focus Group’,  juga dapat disimpulkan seperti berikut ini:

  • Bahtiar dinilai Netral dari polarisasi masa lalu dan politik identitas.
  • Aktif dalam pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, yang sekaligus menjadi tugasnya sebagai Dirjen Polpum Kemendagri RI.
  • Memiiki kapabilitas intelektual dan diterima oleh kaum cendikiawan dan masyarakat sipil.
  • Kemampuan koordinasi dengan unsur Forkopimda (DPRD, TNI, Polri dan Kejaksaan). Pengalamannya sebagai Plt Gubernur Kepri, semua unsur ‘forkopimda’ Kepri mengakuai hal tersebut.
  • Sudah teruji mampu mengelola persatuan dan kesatuan sebagai Dirjen Polpum yang membawahi seluruh jajaran badan kesatuan bangsa dan politik seluruh indonesia; Sebagai mitra utama BPIP dalam pembinaaan ideologi pancasila; mitra utama Kemenko PMK dalam pembinaan revolusi mental, khususnya Indonesia Bersatu; dan sukses mendukung pembinaan kerukunan umat beragama bersama Kementerian Agama, FKUB binaan kemendagri dan kemenag, dan Forum Pembauran Kebangsaan.
  • Sebagai mantan direktur politik sukses merancang dan memimpin tim konseptor penyusun UU No 7 thn 2017 tentang Pemilu.
  • Sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, telah sukses menyelesaikan beberapa agenda utama Presiden di bidang politik, yaitu:
    1. RUU Pilkada 2024.
    2. Tim UU Otonomi Khusus Papua.
    3. Ketua Tim UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Dan yang sedang berproses menuju paripurna, Provinsi Papua Barat Daya.
  • Sejumlah kesuksesan lain dalam pembinaan Pemda dan masyarakat mengenai pendidikan politik kebangsaan, karakter, ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, pencegahan dan pembinaaan kerukunan sosial kemasyarakatan.
  • Sukses menjalankan penugasan dari Presiden sebagai Sekretaris Tim Seleksi Komisioner KPU RI dan Komisioner Bawaslu RI periode.2022 sd 2027.