Ferdy Hasiman
Pengamat Tambang & Penulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara

Jika tambang emas potensial di Intan Jaya Papua, Blok Wabu telah jatuh ke tangan pihak swasta seperti data yang disodorkan teman-teman Kontras dan Haris Azhar (Direktur Lokataru), itu artinya, ada permainan mafia lelang dan tender di kementerian ESDM. Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Ridwan Djamaludin adalah pejabat public yang harus bertanggung jawab atas ini, karena prioritas paling utama Blok Wabu adalah harus diserahkan ke perusahaan tambang BUMN, seperti MIND ID atau PT Aneka Tambang sebagaimana diamanatkan UU No.3 Tahun 2020, tentang Mineral dan Batubara.

“Ini Blok Wabu ini kan tambang emas yang lahannya diciutkan PT Freeport Indonesia yang harus diserahkan ke negara dalam hal ini kementerian ESDM. Tambang yang diserahkan asing ke pemerintah pusat harus melalalui proses tender dan lelang secara transparan dan terbuka di kementerian ESDM dan prioritasnya adalah perusahaan BUMN, jika BUMN tak tertarik baru ke BUMD dan terakhir barulah ke perusahaan-perusahaan swasta melalui mekanisme lelang. Nah kan MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk tertarik dan sudah siap masuk ke Blok Wabu, ko sekarang tiba-tiba ada data terbaru dari Kontras dkk, Blok Wabu sudah diperusahaan swasta, katanya terafiliasi dengan anak usaha “PT Toba Bara Sejahtera”. Jika data teman-teman Kontras dan Haris Azhar benar, itu artinya ada permainan mafia lelang di kementerian ESDM. Selama ini tidak terdengar ada lelang dan tender Blok Wabu, kan bolanya masih di kementerian ESDM”

Blok Wabu adalah salah satu konsensi yang berjarak 50 Km dari tambang emas, Grasberg di Mimika (Papua) yang dimiliki Freeport Indonesia dan Mind ID. Data Kementerian ESDM tahun 2020, potensi sumber daya Blok Wabu sekitar 117.26 ton bijih dengan rata-rata kadar emas 2,16 gram per ton emas (Au) dan 1,76 gram per ton perak. Artinya, setiap 1 ton materal emas dari tanah memiliki kadar sebesar 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak.

“Itu angka yang fantastis dan pantas diperbutkan pengusaha domestic dan diperebutkan di kementerian ESDM, karena kadar emas Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Papua saja hanya mencapai 0,8 gram per ton emas. Jika cadangan di atas diukur dengan harga emas sekarang mencapai US$1750 per troy once emas, artinya potensi pendapatan dari siapapun perusahaan yang mengolah Blok Wabu mencapai US$14 miliar atau mendekati angka Rp 300 triliun jika dirupiahkan. Menggiurkan memang, wajar jika diperebutkan dalam tender dan di sini menjadi pusat mafia”.

Baca juga  Jenderal Doni Monardo Kecam Penusukan Kolonel Purn Sugeng Waras

Kecurigaan ini semakin menguat, karena kementerian ESDM sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan yang masih memegang bola atas keputusan Blok Wabu tak buka suara dalam polemik Blok Wabu yang melibatkan KONTRAS dan Haris Azhar Vs Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

“Mestinya, kementerian ESDM keluar mematikan kobaran api agar masalah ini tak meruncing ke jalur hokum seperti sekarang. Tetapi ESDM diam, itu mau menunjukan apa yang disampaikan Kontras dan Haris Azhar bisa saja benar. Jika benar, tak ada permainan dalam lelang dan tender Blok Wabu, kementerian ESDM mestinya mengumumkan ke public posisi Blok Wabu di kementerian ESDM sekarang sudah sampai di mana. Jika tak diberikan kepada ke perusahaan tambang BUMN, harus jelas alasannya dan mengapa harus ditenderkan ke swasta. Tender harus terbuka agar menghindari permainan mafia”

Blok Wabu sendiri adalah konsensi emas yang dilepas atau diciutkan oleh Freeport Indonesia, karena menurut UU No.3 Tahun 2020, semua perusahaan tambang asing yang sudah beroperasi 10 tahun wajib menciutkan lahan. Risikonya, lahan yang diciutkan itu wajib diserahkan ke pemerintah melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Blok Wabu sendiri adalah tambang emas yang sangat luas. Tak mungkin juga Freeport Indonesia dan Mind ID mampu menggarap konsensi itu karena perpanjangan kontrak mereka hanya sampai tahun 2041. Sementara, focus mereka hanya pengembangan tambang underground yang potensianya sangat besar. Maka, Freeport Indonesia sendiri tak terlalu ngotot mempertahankan Blok Wabu, diserahkan saja ke pemerintah untuk ditenderkan kembali ke pihak ketiga. Pihak ketiga yang akan mendapat hak kelolah konsensi itu nantinya secara berurutan ditawarkan ke perusahaan negara, BUMN, BUMD dan jika dua-duanya tak tertarik baru diserahkan ke perusahaan swasta nasional. Dengan urutan semacam itu, jika dugaan Haris Azhar CS besar, boleh jadi anak usaha Menteri Luhut masuk ke Blok Wabu melalui persetujuan Menteri ESDM atau menang tender karena BUMN tak mengambil kesempatan itu.

Namun, sejauh yang kami pahami dan ikuti, keputusan Blok Wabu ini bolanya masih ada di tangan kementerian ESDM. Kementerian ESDM sendiri belum mengambil keputusan apakah Blok Wabu diserahkan ke BUMN, BUMD atau perusahaan swasta nasional. Publik juga masih menunggu keputusan kementerian ESDM terkait nasib blok dengan potensi cadangan emas sangat besar itu. Sementara dari sisi BUMN, Menteri BUMN, Erick Thohir telah menunjuk anggota MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masuk ke Blok Wabu. Penunjukan ANTM masuk ke Blok Wabu berasalan karena 70 persen pendapatan ANTM berasal dari emas. ANTM juga memiliki pengalaman mengolah konsensi tambang emas, seperti di tambang Pongkor dan Cibeleung, Jawa Barat. ANTM sendiri sangat serius untuk masuk ke Blok Wabu dan sudah menyediakan dana investasi besar untuk mengolah tambang emas Blok Wabu dan bekerjasama dengan BUMD, milik pemerintah provinsi Papua. Namun, tetap saja, ANTM harus menunggu persetujuan Menteri ESDM untuk mengembangkan Blok Wabu.

Baca juga  Sukun Seram, Nikmat Penuh Kenangan

Ini mau menunjukan bahwa perusahaan tambang milik negara (BUMN) ingin menggunakan firsth right untuk masuk ke Blok Wabu. Tidak ada alasan bagi Menteri ESDM untuk tak memberikan hak kololah Blok Wabu ke ANTM, karena UU Minerba mengatakan itu. Hanya tinggal sebagian porsinya akan diserahkan ke pemerintah provinsi Papua, seperti pada tambang Grasberg, milik Freeport Indonesia dan MIND ID.

Boleh jadi, kemeterian sulit mengambil keputusan apakah Blok Wabu diserahkan ke BUMN karena banyaknya kepentingan group-group bisnis nasional yang ingin merebut Blok Wabu. Kepentingan-kepentingan group-group bisnis ini biasanya menyandra kementerian dalam mengambil keputusan. Apalagi jika yang ingin merebut tambang emas potensial itu perusahaan yang dimiliki pejabat yang berkuasa. Kementerian pasti serba sulit mengambil keputusan.

Untuk itu, jika tak ada permainan mafia dalam lelang atau tender Blok Wabu, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Dirjen Minerba segera keluar memberikan klarifikasi ke public soal posisi Blok Wabu saat ini. Salam

 

Ferdy Hasiman
Pengamat Tambang & Penulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara
HP/wa: 081311694423