Direktur Jenderal Hortikultura Dr. Ir. Suwandi, M.Si mengunjungi perusahaan PT. Pura Agro Mandiri yang mengelola alat-alat penyimpanan sayuran dengan menggunakan mesin canggih yang berlabel Controlled Atmosphere Storage (CAS), Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 3/5/2018.
Pada kesempatan kunjungan itu, Suwandi disambut oleh Vice Plant Manager PT Pura Agro Mandiri, Agung Subani yang menjelaskan mengenai prosedur dan sistem kerja dari teknologi CAS tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari manajemen perusahaan mengenai teknologi CAS, Suwandi memberikan apresiasi karena perusahaan itu telah membuat terobosan dalam meningkatkan efensiensi teknologi penyimpanan sayuran terutama bawang merah. Menurutnya, teknologi CAS sudah bisa diterapkan di Indonesia.
Dia menjelaskan, teknologi CAS merupakan inovasi teknologi penyimpanan hortikultura terutama untuk menyimpan bawang merah. Di Indonesia, menurut Suwandi,Teknologi CAS ini solusi agar produksi dan harga bawang merah stabil. Selain itu juga mencari solusi agar harga bawang dan cabai bisa dikendalikan.
Selama ini, lanjut Suwandi, saat panen tiba, stok panen bawang berlebih hingga membuat harga jatuh. Hal tersebut di antaranya juga dipengaruhi tidak adanya penyimpanan bawang. Menurutnya, masyarakat masih menggunakan cara tradisional yang tidak mampu menyimpan bawang dengan jangka waktu lama.
Dengan kehadiran CAS ini, Suwandi memberi apresiasi karena bisa menjaga mutu dan membantu petani yang selama ini menyimpan dengan cara konvensional. Sebab penyimpanan sayuran,utamanya bawang secara konvensional, susut komoditas mencapai 30-40 persen. Sedangkan menggunakan teknologi CAS hanya 10 persen.“Untuk biaya penyimpanan pun juga terjangkau. Sehingga banyak kelompok petani bawang merah yang dipastikan tertarik,” tegas Suwandi.
STOP REKOMENDASI KRAN IMPOR BAWANG PUTIH
Bertempat di Hotel Ciputra, Semarang, sehari sebelumnya Dirjen Hortikultura menghadiri Pertemuan Kordinasi Pengembangan Bawang Putih, di Hotel Ciputra, Semarang, 2-4 Mei, 2018. Dalam pertemuan koordinasi yang diinisiasi Ditjen Hortikultura, Kementan itu, Suwandi memaparkan mengenai kebijakan wajib tanam dan wajib menghasilkan 5% sebagai bentuk komitmen menuju swasembada bawang putih 2021. Suwandi mengatakan untuk mendukung upaya percepatan swasembada bawang putih upaya yang ditempuh yakni akan menghentikan kran rekomendasi impor kurun waktu 3 sampai 4 tahun.
Kebijakan ini untuk meningkatkan gairah petani untuk menanam karena kebutuhan dalam negeri dipenuhi dari produksi petani. Imbasnya, harga bawang putih yang diterima petani menguntungkan sehingga kesejahteraan turut terkerek. “Saya akan hentikan kran rekomendasi impor bawang putih dalam 3-4 tahun, supaya pasar nasional dipenuhi oleh bawang putih produk lokal,” demikian kata Suwandi.
Dihadapan para importir yang hadir, Suwandi menegaskan saat ini Bapak dan Ibu yang hadir ini disebut dan dipanggil sebagai importir, namun 3 hingga 4 tahun lagi akan disebut sebagai pengusaha bawang putih. “Bapak dan Ibu sekarang boleh disebut sebagai importir, namun nanti bukan lagi sebagai importir tapi sebagai pengusaha,” tegasnya.
Suwandi menilai, importir dan petani ibarat dua sisi mata uang yang berbeda, tapi melekat satu sama lain. Importir menyediakan modal dan tataniaganya, sementara petani menyiapkan lahannya. “Simbiosis mutualisme. Dua-duanya tidak dapat dipisahkan,” tuturnya.
Karena itu, Suwandi berpesan kepada jajarannya agar melayani penuh dengan amanah dan bebas pungli terkait informasi ketersediaan lahan, rekomendasi dan perijinan. Pesan pun disampaikan kepada seluruh dinas pertanian untuk berintegritas dan memberikan pelayanan prima kepada pengusaha dan petani.
“Saya akan tegas menindak oknum di jajaran Ditjen Hortikultura yang bermain-main dengan perijinan. Jangan coba-coba,” tegas Wandi.(DIDANG P. SASMITA)