Pesawat yang membawa tim Humas dari Jakarta tiba pukul 07.10 WIB di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Cuaca saat itu, kurang bersahabat, sehingga waktu tempuh 1 jam 30 menit, dirasa terlalu lambat.

Kabupaten Sanggau menjadi tujuan perjalanan tim kali ini (22/4). Kabupaten ini merupakan salah satu Kabupaten di tapal batas Indonesia dengan negeri jiran, Malaysia. Sebagai wilayah perbatasan, Sanggau merupakan halaman depan Indonesia.

Jarak antara Kabupaten Sanggau dengan Kubu Raya sekitar 190 km, di tempuh dalam waktu sekitar 4 jam. Menyusuri jalan ini akan terlihat bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang bagus bukan hanya milik Pulau Jawa, tapi juga ada di pulau-pulau lainnya.

Bukan tanpa alasan mengapa kami mendatangi Kantor ini, Kantor pertanahan Kabupaten Sanggau mempunyai banyak prestasi. Tahun 2018 lalu, 100 persen PTSL dan Redistiribusi Tanah telah terlampaui jauh sebelum tahun anggaran diakhiri.

Targetnya memang tidak terlampau besar, yaitu 8.450 bidang PTSL dan 7.500 bidang Redistribusi Tanah, namun dengan adanya satu orang juru ukur ASN saja tentu kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau harus sangat diapresiasi. Tahun 2019, Kantor ini mendapat target PTSL 2216 bidang dan semuanya telah selesai dikerjakan. Saat ini dalam progress adalah 15.000 bidang redistribusi tanah yang harus diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

Tiba di Sanggau, kedatangan kami disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Yuliana, S.H., M. Eng. Perempuan 48 tahun ini memimpin Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau sejak Maret 2018 lalu.

Memimpin kantor dan bertanggung jawab terhadap administrasi pertanahan di wilayah seluas 1,29 juta hektar tentu tidak mudah. “Luas wilayah kabupaten ini sekitar 2,5 kali pulau Bali, dengan kondisi geografis sangat menantang, perlu energi yang luar biasa,” ungkap Yuliana.

Baca juga  Pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung masuki tahap akhir

Perbincangan kami mengalir ke topik reformasi birokrasi. Di tengah pengerjaan program prioritas nasional Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau seperti halnya seluruh kantor pertanahan lainnya juga melaksanakan Reformasi Birokrasi. Masing-masing unit kerja diharuskan untuk membuka keran pelaksanaan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

“Selain menyelesaikan tugas untuk melakukan administrasi pertanahan kami juga dihadapkan bahwa saat ini adalah era reformasi birokrasi. Layanan publik harus dilaksanakan sesuai kaidah, tidak lagi bisa digunakan pola-pola lama. Untuk itu dengan dukungan penuh dan restu Kakanwil BPN Provinsi Kalbar Bapak A. Samad Soemarga, kami telah canangkan Zona Integritas (ZI). Kantor ini yang pertama mencanangkan ZI di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat,” tambah Yuliana.

“Memulai perubahan tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu, isi kepala disamakan terlebih dahulu. Ketika pencanangan ZI kami undang rekan-rekan Kejaksaan Negeri, jajaran Kepolisian, pemerintah daerah dan juga PPAT, agar kami dapat diawasi karena kami juga tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan ZI ini,” ungkap Yuliana.

Reformasi birokrasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau ternyata sangat diapresiasi oleh Pemerintah Daerah setempat. Ditemui di Kantornya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si. menyampaikan bahwa saat ini kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau sangat luar biasa.

“BPN benar-benar sudah bertransformasi menjadi instansi yang sangat membantu rakyat kami, sudah terbukti. Saya harap ini terus menerus dilakukan sehingga program-program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan baik sehingga membawa kebaikan kepada masyarakat”, ungkap Bupati.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Polri berantas mafia tanah

Bahkan untuk mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Bupati Paolus Hadi, S.IP., M.Si. mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan kendaraan operasional mobil double gardan untuk memudahkan pelaksanaan program-program kantor pertanahan.

Pencanangan Zona integritas adalah kegiatan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Banyak pihak yang pesimis dengan mengatakan bahwa pencanangan ini hanya sekedar seremoni. Pencanangan ZI ini serupa dengan janji. Di era keterbukaan informasi publik ini mengingkari janji adalah upaya memberangus diri sendiri.

Pencanangan ZI ini adalah sebuah proses, tidak akan sekali jadi, pasti belum sempurna. Namun upaya apapun untuk memperbaiki kualitas diri harus mendapat apresiasi. Demikian pentingnya reformasi birokrasi sebagai landasan pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa serta akuntabel membuatnya harus diwujudkan bahkan sampai ke perbatasan negeri.(WN/RO)