Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Denny mewakili kantor hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) baru ditunjuk sebagai pengacara sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan.

“Kami dari kantor hukum Integrity selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama. Baru ditunjuk pagi ini,” ujar Denny saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018). Menurut Denny, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi. Jika nantinya ditemukan ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, menurut Denny, PT MSU tidak akan mentoleransi dan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut.

Melalui siaran pers dari kantor hukum INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society), selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang mengerjakan Meikarta, menjelaskan :

1. PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.

2. Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.

Baca juga  Mantan Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Netizen Tidak Sebar Berita Hoaks Terkait Kasus Vina

3. Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

4. Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi. Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Advertisment Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Baca juga  Polisi antisipasi kericuhan lanjutan di Manokwari

Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. “Meski KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut,” ujar Denny. [Didang | Agraria Today]