PKPU Pilkada larang mabuk hingga judi, Bawaslu: Harus ada parameternya

Jakarta ((Feed)) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan harus ada parameter yang jelas terkait dengan Peraturan KPU tentang Pilkada yang melarang calon terlibat perbuatan tercela, mulai mabuk, zina, hingga judi.

“Itu harus ada parameternya dan terukur, misalnya tidak boleh mabuk. Nanti masalah lagi. Di daerah tertentu membolehkan minuman keras, apakah tidak boleh?” kata Rahmat Bagja di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikannya usai diskusi “Penegakan Hukum Pidana Pemilu, Dinamika, dan Masalahnya” yang diprakarsai Indonesian Legal Roundtable (ILR).

Menurut Rahmat, persoalan tersebut akan berpotensi memunculkan diskriminasi jika tidak ada parameter yang jelas dan bisa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia menjelaskan bahwa parameter yang jelas, salah satunya dibuktikan dengan dokumen, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang memuat sejumlah aturan yang harus ditaati.

“Itu ‘kan jelas parameternya. Kalau zina, dokumennya apa? Pengakuan orang? Kalau ada putusan di pengadilan, ada dokumen SKCK silakan,” katanya.

Baca juga  Kejaksaan terima berkas tujuh korporasi ditetapkan tersangka Karhutla

Selain itu, Rahmat juga mempertanyakan seandainya ada calon kepala daerah yang ingin bertobat atau tidak akan melakukan perbuatan tercela semacam itu juga tidak ada buktinya.

“Kalau ada yang tobat bagaimana? Saya enggak mau mabuk lagi, ah, itu bagaimana? Apakah semua orang enggak mau seperti itu? Wong mantan narapidana saja bisa mencalonkan diri,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta KPU untuk membuat parameter yang jelas jika memuat larangan-larangan perbuatan tercela itu dalam PKPU Pilkada 2020.

“Selama parameter tidak jelas, kami tidak setuju,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU tengah merancang revisi PKPU tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020 yang dalam salah satu pasalnya melarang seseorang yang punya catatan melanggar kesusilaan untuk mencalonkan diri.

Pelanggar kesusilaan yang dimaksud adalah judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba, dan berzina, sebagaimana dimuat dalam Pasal 4 Huruf j.

Selain itu, KPU juga mengkaji perlunya mencantumkan salah satu syarat calon kepala daerah pada draf Rancangan PKPU Pilkada 2020, yakni tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga  WH perketat razia busana tidak islami di Nagan Raya Aceh

Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan bahwa perlunya mencantumkan soal KDRT, selain soal judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba, berzina, serta perbuatan melanggar kesusilaan lainnya pada rancangan PKPU.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.