Bekasi batasi jam operasional truk tanah

Bekasi ((Feed)) – Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat membatasi jam operasional truk pengangkut tanah mulai pekan ini dengan melarang semua truk pengangkut tanah yang melintas tidak sesuai aturan menyusul telah terpasangnya rambu pelarangan pada Minggu (06/10) kemarin.

“Semua truk tanah tidak diperbolehkan melintas di siang hari dan hanya diperbolehkan melintas pada pukul 21.00-05.00 WIB. Jika melanggar tentunya akan diberikan sanksi tegas kepada pengemudi maupun pemiliknya,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dedet Kusmuyadi di Bekasi, Senin.

Pembatasan itu dilakukan lantaran operasional truk tanah di siang hari dianggap mempercepat kerusakan jalan raya selain juga menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara lainnya terlebih sudah ada beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Pembatasan jam operasional truk tanah ini agar dipahami oleh masyarakat. Saat ini ada dua titik pemasangan rambu yakni di Jalan Raya Perjuangan (di perlintasan kereta api dekat Stasiun Bekasi) sama di Jalan Pejuang Pondok Ungu, Kecamatan Bekasi Utara. Selanjutnya rambu ini akan dipasang di sejumlah jalan lain,” katanya.

Jika dengan dua rambu tersebut masih didapati banyak sopir truk yang melanggar maka petugas akan memperbanyak rambu larangan tersebut.

Baca juga  Serunya lomba tarik lokomotif

“Jika masih banyak yang melanggar alasannya tidak ada rambu maka ini kita pasang lebih banyak lagi. Adanya rambu ini polisi juga tidak usah sungkan untuk melakukan penilangan,” ucapnya.

“Bercampurnya moda besar sama moda kecil itu rawan kecelakaan apalagi mereka ini muatannya berlebih. Sama K3-nya kebersihan jalannya,” lanjut Dedet.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar menyatakan selain memberikan sanksi kepada sopir truk pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang melakukan pembiaran truk tanah melintas di luar jam operasi.

“Kami akan berikan sanksi tegas jadi aturan ini harus diikuti oleh semua pihak,” katanya.

Penindakan tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 620/354/Huk tanggal 27 Januari 2015 tentang pelarangan jam tertentu truk tanah melintasi jalan di Kota Bekasi.

“Itu sudah tegas instruksinya bahwa truk-truk tanah bisa melintas di atas jam 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, lebih dari itu dilarang,” ucapnya.

Selain memberikan sanksi, pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan dengan menyiagakan petugas di Jalan Ahmad Yani, Ir. H. Juanda, Jendral Sudirman, serta Jalan H.M. Joyomartono. Pengawasan itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan truk menjelang dimulainya jam operasional truk tanah.

Baca juga  Bang Yos: Rancangan ibu kota baru di Kaltim dilombakan saja

Selain menambah petugas yang disiagakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap jam operasional truk tanah.

“Kita akan libatkan pihak kepolisian karena Dishub hanya bisa memeriksa izin KIR-nya saja. Nanti untuk surat-surat dan yang lainnya pihak kepolisian yang memeriksa,” kata Dadang.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.