BNNP Sumbar musnahkan 153 kilogram ganja kering dari dua tersangka

Padang ((Feed)) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan 153 kilogram narkotik jenis ganja kering milik dua pengedar KA dan RR yang ditangkap pada 17 Agustus 2019.

Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Kamis pemusnahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman.

Ia mengatakan kasus ini telah sampai pada tahap penelitian dan para tersangka kemudian akan disidang.

“Sidangnya sendiri akan digelar di Pasaman. Kita bekerja sama dengan BNK Pasaman dalam mengungkap kasus ini,” katanya

Ia mengatakan untuk kasus ini terdapat tiga tersangka namun satu tersangka berhasil kabur dan kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sumbar.

“Kami sudah koordinasi dengan BNNP di Aceh untuk memburu tersangka. Barang bukti ini berasal dari Aceh, tapi sekarang ganja juga banyak dari Medan,” katanya.

Ia mengatakan ganja 153 kilogram ini direncanakan akan diedarkan di beberapa wilayah di Sumatera Barat. Sumbar sendiri menjadi wilayah persinggahan barang haram tersebut dari provinsi tetangga.

Baca juga  Ketua DPR harap imbauan ASN bijak gunakan medsos dapat dipatuhi

“Jumlah narkoba yang masuk ke Sumbar setiap tahun memang meningkat hal ini karena aparat yang rajin melakukan pengungkapan,” katanya.

Sebelumnya BNNP Sumbar mengungkap peredaran sekitar ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering yang akan diedarkan di daerah itu pada Sabtu (17/8).

Ia mengatakan pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menangkap dua pelaku dan satu orang lolos dari penyergapan yang dilakukan petugas di kawasan Pasar Tapus Kabupaten Pasaman Sumbar pada Sabtu dinihari.

Ia mengatakan kedua pelaku yakni KA (33) dan RR (29) ditangkap saat membawa narkoba menggunakan dua unit mobil.

Mobil pertama bertugas pengawal dan mobil kedua membawa muatan ratusan kilogram ganja kering yang dipecah 155 bungkus plastik dan dan disimpan dalam lima karung

“Pengungkapan ini dilakukan setelah mendapatkan info dari masyarakat dan kita langsung koordinasi dengan BNK setempat,” katanya.

Baca juga  Xiaomi jamin ketersediaan Redmi Note 8

Kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 Undang-undang nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana kurungan 20 tahun.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.