Jaksa usut dugaan korupsi Pusdatin di Nagan Raya senilai Rp1,5 miliar

Suka Makmue ((Feed)) – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pengembangan data dan informasi (Pusdatin) pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2017 lalu.

Ada pun nilai kontrak dalam pengadaan peralatan canggih tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya, dengan total anggaran pagu sebesar Rp1,5 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp1,493 miliar.

“Kasus ini kita selidiki karena dalam pengadaan peralatan canggih ini diduga terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Mukhsin dan tim penyidik kepada wartawan, Rabu di Suka Makmue.

Kasus yang diselidiki sejak 13 Mei 2019 lalu tersebut kemudian ditingkatkan penyidikannya pada 14 Agustus 2019 lalu. Jaksa juga sudah memeriksa sejumlah pejabat pemerintah di Nagan Raya, guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Mukhsin mengatakan sejumlah indikasi yang sudah ditemukan penyidik dalam perkara ini diantaranya, berdasarkan keterangan tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan, proyek tersebut diduga kuat gagal lelang karena terdapat pelanggaran etika dalam pengadaan.

Baca juga  Enam anggota Polres Kendari jalani sidang disiplin Kamis

Kemudian, kata Mukhsin, sebagian hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan tersebut hingga saat ini ada yang belum bisa difungsikan diantaranya berupa software, dan beberapa barang seperti komputer yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Temuan ganjil lainnya yaitu, dalam paket pengadaan barang itu dimasukkan pekerjaan fisik berupa renovasi ruang Pusdatin yang pengerjaannya digabungkan dalam satu kontrak kerja, katanya.

Bahkan, MUksin menambahkan, dalam kontrak tersebut juga tidak ada konsultansi pengawasan dan perencanaan, sehingga terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

“Intinya dalam proyek ini belum sepenuhnya hasil pengadaan dapat digunakan sebagaimana mestinya, bahkan dalam lelang tersebut juga terindikasi adanya pelanggaran hukum,” kata Kasi Pidsus Mukhsin.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.