“Masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka,” katanya pula.
Medan ((Feed)) – Personel kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dalam unjuk rasa yang berlangsung ricuh di DPRD Sumatera Utara beberapa waktu lalu, mendapat hukuman disiplin.
“Ya, karena dia tidak patuh dengan perintah pimpinannya, ya dihukum disiplin. Nanti kalau semua dihukum penjara, tidak ada lagi yang melakukan penjagaan,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, di Medan, Rabu.
Ia menegaskan, terhadap sikap personel kepolisian tersebut yang tidak mematuhi perintah, maka dihukum disiplin.
“Masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka,” katanya pula.
Kapolda menegaskan bahwa pimpinan kepolisian telah memerintahkan dan melarang anggotanya untuk membawa senjata.
“Personel yang melakukan pengamanan sudah mengorbankan waktu dan tenaga saat bertugas. Para pimpinan tidak ada memerintahkan mereka membawa senjata,” ujarnya lagi.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com