KPPU Surabaya sebut 22 pelaku usaha belum bayar denda putusan

Surabaya ((Feed)) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Surabaya menyebut sebanyak 22 pelaku usaha di wilayah setempat belum membayar denda putusan yang sudah berstatus berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dan mendesak agar pelaku itu menyelesaikannya.

Komisioner KPPU Afif Hasbullah di Surabaya, Rabu mengatakan total jumlah putusan adalah sebanyak 141 Putusan dengan 542 terlapor, dan secara nasional yang belum dilaksanakan sebanyak 86 putusan dengan jumlah terlapor sebanyak 296 terlapor.

Sedangkan di wilayah kerja Kanwil IV KPPU, kata dia, terdapat 9 putusan dengan 22 terlapor pelaku usaha yang belum melaksanakan putusan KPPU.

Untuk nilai denda yang belum dibayarkan oleh pelaku usaha di Kanwil IV sebesar Rp32,73 miliar, sedangkan nasional denda yang belum disetor ke kas negara oleh pelaku usaha yang belum melaksanakan putusan KPPU adalah Rp333,37 miliar.

Ia mengatakan, KPPU telah melakukan proses pemeriksaan sebelum pelaku usaha tersebut diputus bersalah dan dijatuhi sanksi dengan membayar denda mulai interval Rp1 miliar sampai Rp25 miliar.

“KPPU sudah melakukan upaya persuasif juga kepada pelaku usaha, namun apabila masih tidak kooperatif, KPPU dapat mengambil langkah hukum dengan menyerahkan ke Penyidik Kepolisian Republik Indonesia, karena putusan KPPU yang inkracht dapat dijadikan alat bukti permulaan,” katanya.

Baca juga  KPK telusuri 30 rekening terkait TPPU Emirsyah Satar

Afifi mengatakan, KPPU juga telah mempunyai MoU dengan Kepolisian Republik Indonesia dan menjajaki peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara untuk membantu KPPU dalam penegakan Hukum Persaingan Usaha.

“Kami minta pelaku usaha untuk secepatnya melunasi denda tersebut, sebab kalau belum membayar denda kami akan mengambil langkah hukum lain,” katanya.

Perkara ini, kata dia, bisa menjadi pidana dengan hukuman denda yang lebih besar antara Rp25 miliar sampai Rp100 miliar, atau bahkan penjara apabila pelaku usaha itu menggubris, kemudian KPPU melaporkan kepolisian melalui dasar keputusan yang sudah ada.

Sementara itu, 22 pelaku usaha yang hingga kini belum membayar denda paling banyak adalah jenis persekongkolan tender, kemudian importasi bawang putih, dan pengadaan bus TransJakarta.

Untuk nama-nama pelaku usaha tersebut sesuai dengan siaran pers KPPU Kanwil IV masing-masing CV Pradhana Teknik, CV Lotus, PT Prima Persada Nusantara, PT Mulya Agung Dirgantara, CV Agro Nusa Permai, CV Mulia Agro Lestari, PT Berkah Surya Abadi Perkasa serta PT Swadarma Perkasa.

Baca juga  TNI AU usulkan penerjun asal Kalteng mendapat gelar Pahlawan Nasional

Selain itu, PT Prima Abadi System, PT Mulyo Mukti, PT Gugah Perkasa Ripta, PT Mulya Abadi Utama, PT Indo Power Makmur Sejahtera, PT Mega Indah Abadi, PT Astria Galang Pradana, PT Tri Tunggal Abadi, PT Samudrajaya Niaga Perkasa, PT Antar Mitra Sejati, CV Mitra Terang Abadi, CV Kharisma Permai, CV Cemara Abadi, CV Putra Kencana Perkasa
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.