(Feed)- DPR RI mengapresiasi rencana presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) KPK. Dalam Perppu itu diharapkan ada skema baru pemberantasan korupsi di Indonesia.(Musdalifah/Adnan Nanda/Egan Suryahartaji/Saras Krisvianti)
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com