Dua saksi dikonfirmasi terkait aliran dana kepada Imam Nahrawi

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengetahuan dua saksi terkait dugaan aliran dana kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR).

KPK pada Senin memeriksa dua saksi, yakni mantan Sesmenpora periode 2014-2016 Alfitra Salamm dan Kabid Olahraga Internasional Kemenpora Ferry Hadju untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU) yang merupakan asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi (IMR).

Pemeriksaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

“Kami mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan dugaan aliran dana dari pihak di KONI kepada IMR yang juga kami sudah umumkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Usai diperiksa, Alfitra mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK soal tugas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Saya hanya ditanya sebagai tugas KPA aja, tadi hanya sebentar (pemeriksaan) tidak sampai satu jam,” ucap Alfitra.

Baca juga  Persis Solo terancam kehilangan dua pilar saat tandang ke PSIM

Ia pun menyatakan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan pokok perkara tersebut.

“Kasus 2018 saya sudah tidak jadi Sesmenpora lagi, saya Sesmenpora sampai 2016. Jadi, saya tidak ada kaitan sama pokok perkara,” ungkap Alfitra.

Saat dikonfirmasi apakah dirinya pernah dimintai dana oleh Imam Nahrawi, ia enggan menjelaskannya lebih lanjut.

“Nanti dilihat di pengadilan saja. Yang jelas saya hanya diminta tugas saya sebagai KPA saja,” ujar Alfitra.

Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) mengumumkan Miftahul dan Imam Nahrawi (sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan “commitment fee” atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Baca juga  Gus Sholah desak polisi hukum provokator insiden Papua

Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.