Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.

Yasonna: Pengaturan soal unggas dalam KUHP masih dibutuhkan petani

Jakarta ((Feed)) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa pengaturan soal unggas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana masih dibutuhkan petani.

“Ketentuan pasal ini merupakan materi yang sebelumnya telah diatur dalam KUHP lama. Pada saat ini di perdesaan masih diperlukan untuk melindungi para petani,” Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat.

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Ketua Tim Perumus Rancangan KUHP Muladi dan tim.

Revisi KUHP Pasal 278 menyebutkan, “Setiap Orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II.”

“Jadi, setiap orang membiarkan unggas di ternaknya berjalan di kebun justru ancamannya kita buat kategori dua menjadi lebih rendah dari apa yang diatur KUHP. Mengapa ini masih diatu,r kita ini masih ada desa,” tambah Yasonna

Dalam KUHP lama Pasal 548 disebutkan bahwa barang siapa tanpa wenang membiarkan unggas ternaknya berjalan di kebun, di tanah yang sudah ditaburi, ditugali atau ditanami, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah.

“Masyarakat kita banyak yang agraris, banyak petani di mana banyak masyarakat yang membibitkan, nyawah, dan lainnya, ada orang usil dia tidak pidana badan. Dia hanya denda dan itu ada KUHP lama dan di KUHP lama lebih berat sanksinya, nah, kita buat lebih rendah. Jadi, jangan dikatakan mengkriminalisasi,” ungkap Yasonna.

Baca juga  Datangi Kantor Pusat PLN, Presiden Jokowi: Jangan Sampai Terjadi Lagi!

Muladi menambahkan bahwa kritik terhadap revisi KUHP dilakukan secara sporadis dan ad hoc.

“Aritnya, tidak mendasar karena sebenarnya rancangan KUHP ini rekodifikasi total, bukan amendemen, bukan revisi untuk membongkar pengaruh kolonial Belanda 100 tahun, jangan sampai gagal, ditunda boleh tetapi gagal berarti kita cinta penjajahan,” kata Muladi.

Dalam merumuskan KUHP, menurut Muladi, tim perumus selalu menggunakan margin appreciation dan testing stone atau batu penguji, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun1945, HAM dan kewajiban HAM, dan asas-asas hukum umum yang diakui bangsa-bangsa beradab.

Pada hari Jumat, Presiden RI Joko Widodo meminta adanya penundaan pengesahan RKUHP karena masih ada sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RKUHP itu dilakukan DPR periode 2019—2024.

Presiden juga meminta Yasonna untuk menambah masukan dan mengumpulkan usulan dari masyarakat.

Revisi KUHP dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dimulai sejak Presiden mengeluarkan Surat Presiden berisi kesiapan pemerintah dalam membahas RKUHP pada tanggal 5 Juni 2015 namun selalu tertunda.

Sebelumnya, RKUHP dijadwalkan akan disahkan pada rapat paripurna DPR  RI, 24 September 2019.

Baca juga  Kapolri: Situasi di Papua Barat berangsur kondusif

KUHP yang saat ini diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië dan mulai berlaku sejak 1 Januari 1918.

Rencara revisi KUHP sendiri sudah dimulai sejak satu seminar 1963. Tim perumus RKUHP sepakat tidak membuat KUHP sama sekali dari nol. Tim melakukan rekodifikasi KUHP Hindia Belanda.

RKUHP kemudian baru mengalami kemajuan ketika Muladi menjadi Menteri Kehakiman. Muladi sempat mengajukan RKUHP ini ke Sekretariat Negara. Namun, baru pada tahun 2013 DPR secara intensif melakukan pembahasan RKUHP.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.