Pasal penghinaan presiden muncul lagi di RKUHP dipertanyakan

Ini aneh, DPR menghidupkan lagi yang sudah dibatalkan MK. Yang krusial dari pasal ini bagaimana membedakan itu kritik dan penghinaan

Jakarta ((Feed)) – Pasal penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden yang tercantum dalam RUU KUHP pasal 219 dipertanyakan sejumlah pihak karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pasal serupa tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Ini aneh, DPR menghidupkan lagi yang sudah dibatalkan MK. Yang krusial dari pasal ini bagaimana membedakan itu kritik dan penghinaan,” kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan di Jakarta, Senin.

Abdul Manan mengatakan pasal penghinaan presiden atau wakil presiden pernah memakan korban pada 2003, yakni Rakyat Merdeka dimejahijaukan karena menulis berita berjudul “Mulut Mega Bau Solar”, “Mega Lebih Kejam dari Sumanto”, “Mega Lintah Darat” dan “Mega Sekelas Bupati”.

Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka, Supratman divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan karena terbukti melanggar Pasal 137 KUHP dengan melakukan pencemaran nama baik Megawati Sukarnoputri yang kala itu menjabat sebagai presiden.

“Apakah pasal begitu yang mau dihidupkan lagi? Harusnya memberikan kesempatan untuk media melakukan kontrol sosial terhadap presiden dan wakil presiden,” kata Manan.

Baca juga  Kondisi terkini kebakaran permukiman di Jl S Parman Medan

Senada, Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin juga mempertanyakan dimasukannya pasal yang sudah diputuskan melanggar konstitusi.

“Tentu saja dianggap oleh kami sebagai pembangkangan konstitusi. Lebih jauh, ya kan, untuk apa ada lembaga konstitusi kalau, misalkan, putusannya tidak dipatuhi?” kata Ade.

Semestinya pemerintah mau pun legislatif mencontohkan kepada publik tidak membangkang terhadap putusan MK.

Apabila pemerintah dan DPR tetap mengesahkan KUHP dengan pasal-pasal yang ada dalam rancangan, pihaknya berencana melakukan beberapa tindakan.

“Entah itu secara konstitusional judicial review atau misalkan melakukan lobi-lobi lagi, meskipun kalau lobi-lobi sudah, kami ikut kirim pendapat hukum juga ke DPR, tetapi sampai saat ini belum dihiraukan,” ucap Ade.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.