Seorang ayah bunuh anak kandung di Palangka Raya jadi tersangka

Palangka Raya ((Feed)) – Seorang warga Jalan Manunggal Gang Kenanga I, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bernama Mardi (37) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

“Tersangka kami kenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara juncto Pasal 44 Ayat (4) UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar, Minggu.

Kejadian ayah bunuh anak tersebut pada hari Sabtu (31/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelum peristiwa itu, pelaku menyuruh korban untuk membeli makanan ringan, tempatnya tidak jauh dari kediamannya.

Namun, saat kembali ke rumah, korban mengatakan bahwa warung penjual makanan ringan yang dimaksud tersangka tutup. Sore itu juga ayahnya yang sedang berada di depan rumah menyarankan kembali untuk membeli di warung lain yang berada di dekat masjid.

Tidak lama kemudian, korban pulang dan membawa makanan ringan itu ke rumahnya. Sesampainya di kediamannya, korban bersama adiknya yang berumur 5 tahun sempat bertengkar di depan rumah.

Baca juga  Pangdam Cendrawasih temui keluarga korban penembakan di Kabupaten Puncak

“Karena kesal dengan keributan tersebut, tersangka yang berada di depan rumah dan memegang pisau, langsung melemparkannya ke arah dada sebelah kiri korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata perwira Polri Jebolan Akpol 1998 itu, usai menerima lemparan pisau tersebut tersangka mendengar korban merintih kesakitan.

Sore itu melihat korban bercucuran darah akibat pisau tersebut, tersangka membawa korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri itu ke rumah sakit terdekat.

“Saat berada di rumah sakit sempat diberikan pertolongan oleh tim medis. Namun, tidak lama korban meninggal dunia,” katanya.

Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan pakaian milik korban, sebilah pisau dapur, dan beberapa alat bukti lainnya. Pada saat ini yang bersangkutan kini mendekam di rumah tahanan Polres Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, Mardi (tersangka) mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya yang spontan dan sama sekali tidak merencanakannya. Bahkan, dia juga mengakui bahwa apa yang disampaikan Kapolres dalam jumpa pers tersebut memang benar.

Baca juga  Guru Besar Hukum Unbor sebut Perpu KPK tidak diperlukan

“Benar Mas kejadiannya memang seperti itu. Sebelum meninggal, saya sempat membawa anak saya yang dalam kondisi berdarah-darah itu ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.