Pemilik ruko Bubakan Semarang diminta kosongkan bangunan

Sudah ada dua kali sosialisasi yang disampaikan kepada pemilik ruko

Semarang ((Feed)) – Pemerintah Kota Semarang memerintahkan para pemilik ruko kawasan pertokoan Bubakan di Jalan Agus Salim Kota Semarang untuk segera mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan yang hak pengelolaannya (HPL) dikuasai pemerintah daerah setempat.

“Kerja sama berupa kepemilikan HGB (Hak Guna Bangunan) sudah berakhir sejak Februari 2018,” kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Semarang Satrio Umam Poetranto di Semarang, Sabtu.

Menurut dia, di sekitar kawasan pertokoan di Jalan Agus Salim tersebut terdapat bidang tanah yang terdiri atas 30 HGB.

Pemkot Semarang, lanjut dia, menginformasikan tentang perintah untuk mengosongkan ruko-ruko tersebut sejak sebelum masa kerja sama berakhir.

“Sudah ada dua kali sosialisasi yang disampaikan kepada pemilik ruko,” katanya.

Ia menjelaskan dari 30 HGB yang ada di atas HPL milik pemkot itu, terdapat 13 bidang yang statusnya sempat diperpanjang maupun mengusulkan perpanjangan sertifikat.

Baca juga  Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan Kapolsek Patumbak

Ia menyebut pemilik 13 HGB yang diperpanjang tersebut yang mengajukan protes karena pengurusan sertifikat HGB-nya diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas permintaan pemkot.

“Beberapa ruko ini justru diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pemkot,” katanya.

Sejak diperintahkan untuk mengosongkan lahan karena kerja sama penerbitan HGB di atas HPL telah berakhir, kata dia, para pemilik ruko tersebut sudah diperintahkan untuk mengosongkan.

Namun, lanjut dia, para pemilik ruko itu meminta waktu untuk melakukan pengosongan.

“Tetapi setelah diberi waktu, mereka justru menggugat pemkot,” katanya.

Tanah HPL pemkot itu sendiri, kata dia, rencananya akan dibangun kembali menjadi kawasan pertokoan dengan sistem pengelolaan oleh pemkot.

Sementara itu, salah seorang pemilik ruko di kawasan pertokoan Bubakan, Agus Suryo Winarto menggugat Wali Kota Semarang ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang karena tidak bisa mengurus perpanjangan sertifikat HGB ruko miliknya.

Baca juga  Pimpinan baru KPK, Pengamat: 4 tantangan berat pimpinan KPK 2019-2023

Agus yang membeli ruko tersebut dari pemilik sebelumnya itu menggugat wali kota agar membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.