Polda Sumut ungkap sindikat narkoba internasional Malaysia

Medan ((Feed)) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sindikat narkoba Internasional Malaysia dan Indonesia dengan mengamankan enam pelaku sekaligus menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 71 kg dan 5.000 butir pil ekstasi warna hijau bentuk minion.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu, mengatakan bahwa personel Ditresnarkoba memberhentikan satu unit mobil Grand Vitara BK1140 AF warna hitam, kemudian menangkap pelaku berinisial M dan FHP.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah ransel di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.000 gram terbungkus dalam kemasan teh Cina warna hijau dan 5.000 butir pil ekstasi.

Peristiwa penangkapan dan penggeledahan tersebut oleh personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 09.30 WIB di kompleks Asrama Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Hasil interogasi terhadap tersangka M, kata Kapolda, di sekitar wilayah tersebut masih terdapat seorang tersangka lainnya yang terus berkomunikasi dengan tersangka M.

Polisi lantas melakukan pengembangan dan pengejaran satu mobil Toyota Avanza BK 1507 OY warna putih sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Brahrang Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Baca juga  Papua Terkini - Polres Waropen gelar patroli ciptakan situasi kondusif

Petugas memberhentikan mobil tersebut dan menangkap AC.Ketika menggeledah mobil, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Pada saat tersangka M dibawa untuk melakukan pengembangan ke Kota Binjai mencoba melarikan diri,  lalu diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Karena tidak dihiraukan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Tersangka M dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Dalam perjalanan, yang bersangkutan meninggal dunia.

“Tersangka FHP dan AC beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut,” katanya.

Hasil interogasi dan analisis kasus tersangka FHP dan AC, kata Agus, diperoleh keterangan bahwa ada dua orang laki-laki membawa sabu-sabu di Jalan Megawati Binjai.

Polisi lantas memberhentikan satu unit mobil Grand Max BK 8035 PK, kemudian menangkap pelaku berinisial I dan A.

Ketika penggeledahan, ditemukan di dalam ban mobil barang bukti 70 kg sabu-sabu dalam bungkus plastik merek Daguanyin. Selanjutnya, I dan A beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut.

Baca juga  Kepala BIN imbau warga awasi bibit terorisme

Tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.