Tipu kenalan medsos, karyawan Transmedia gadungan diciduk polisi

Jakarta ((Feed)) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menciduk seorang karyawan Transmedia gadungan lantaran menipu seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.

“Pelaku kenal dengan korban melalui aplikasi TanTan dan mengaku sebagai karyawan Transmedia, kemudian dari perkenalan tersebut pelaku mengajak bertemu dengan korban dengan niat untuk mencuri barang-barang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin.

Dijelaskan Argo, kasus tersebut terjadi pada tanggal 18 Mei 2019. Saat itu, pelaku berinisial Tresno alias Arman (28) menjemput korban menggunakan kendaraan Honda Mobilio bernomor polisi B 2161 SYR warna hitam.

Pelaku kemudian mengajak korban ke restoran cepat saji KFC Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi pelaku meminta agar tas milik korban ditinggal di mobil yg digunakan pelaku.

Saat korban sedang makan di lantai dua restoran tersebut, pelaku mengatakan akan memesan makanan tambahan kepada korban dan turun ke bawah.

Baca juga  Polda Sumsel segera selesaikan penyidikan kasus karhutla

Korban menunggu pelaku hingga beberapa lama, namun pelaku tak kunjung kembali dan korban akhirnya sadar bahwa pelaku telah kabur membawa barang-barang milik korban yang berada di dalam mobil.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan sebuah tas merk Channel warna ungu, dua buah ponsel, serta KTP dan SIM atas nama korban. Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dan laporannya diterima dengan nomor laporan LP/3121/V/2019/PMJ/Ditreskrimum.

Berdasarkan laporan tersebut Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Tresno alias Arman di sekitar Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Argo mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku juga pernah melakukan kegiatan serupa pada 2015 dengan modus yang sama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi taksi daring itu kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga  4.140 hektare tambang timah di laut Bangka Belitung dihapus

“Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” pungkas Argo.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.