SURAKARTA – “Setiap tahun, penghimpunan zakat nasional mengalami pertumbuhan rata-rata 30,55 persen. Pada 2016, zakat yang berhasil dihimpun organisasi pengelola zakat baik Baznas maupun LAZ adalah sebesar Rp 5.017,29 miliar, dan meningkat menjadi Rp 6.224,37 miliar pada 2017 dan Rp 8.100 miliar pada 2018. Pertumbuhan yang positif dan berkesinambungan tersebut juga diikuti dengan penyaluran zakat yang efektif dan produktif. Rata-rata penyaluran zakat nasional adalah sebesar 66,03 persen dari total zakat yang dihimpun. Pada 2016, zakat yang berhasil disalurkan ke masyarakat adalah Rp 2.931 miliar, sementara pada 2017 sebesar Rp 4.860 miliar. Dari jumlah penyaluran zakat pada 2017, sebesar 78,1 persen telah disalurkan ke delapan golongan mustahik nasional,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 dengan tema “Peran Strategis Filantropi Islam dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Islam Dunia Tahun 2024”, Selasa (5/3).
Melihat potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 217 triliun, Menteri Bambang mengatakan zakat nasional masih dapat dipacu. Persentase penghimpunan terhadap potensi zakat pada 2016 adalah sebesar 2,3 persen, meningkat menjadi 2,8 persen pada 2017, dan 3,7 persen pada 2018. Begitupula penyaluran zakat pada 2016 dan 2017 masih di bawah 80 persen, yaitu 58,4 persen dan 78,81 persen.
Untuk itu, Menteri Bambang mendorong segenap organisasi pengelola zakat baik Baznas Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota maupun LAZ Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota, semakin kreatif mengajak para muzakki untuk membayarkan zakat serta menyediakan platform pembayaran zakat yang mudah dan jelas bagi umat Islam.
“Realisasi penghimpunan zakat nasional masih sangat jauh dari potensinya. Diperlukan kerja keras kita semua untuk meyakinkan para muzakki membayarkan zakatnya secara tertib dan rutin kepada organisasi pengelola zakat yang resmi, sehingga dapat diakumulasi dalam data penghimpunan zakat nasional. Kita harapkan tahun ini tingkat penyaluran terhadap penghimpunan zakat dapat mencapai angka 80 persen,” jelas Menteri Bambang.