AGRARIA.TODAY – Rakyat miskin yang menempati rumah dinas Transmigrasi peninggalan orang tua selama 70 tahun dihuni yang di dalamnya ada anggota keluarga yang lumpuh, diperintahkan dikosongkan sangat bingung mau diusir kemana.
Maret Samuel Sueken, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dalam kunjungannya beberapa hari di Kota Makasaar melakukan blusukan di Jl. Kakatua 2 No.10 B, Kelurahan Pa’batang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Hal itu setelah Maret Samuel didatangi seorang kepala keluarga bernama Abdul Rauf yang mengaku rumah peninggalan orang tuanya yang sudah dihuni sekitar 70 tahun lamanya diperintahkan untuk segera dikosongkan. Rumah kecil yang berada diatas lahan seluas 77 M2 diperintahkan dikosongkan dengan alasan penertiban aset milik Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Anehnya luasan menurut versi Biro Aset dan Inspektorat seluas 966 M2 atas nama Abdul Rauf tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang diklaim Abdul Rauf yang ukurannya hanya seluas 77 M2.
Dalam kurun waktu 70 tahun sudah sekitar tiga kali mengusulkan DEM ke pihak terkait secara kolektif dan hanya satu-satunya tempat mereka ini yang tidak berproses padahal data dimasukkan bersama-sama dengan yang lainnya, usulan sebanyak tiga kali itu, secara berturut-turut berlangsung, tanggal 21 Maret 1993, tanggal 2 Januari 2003 dan tanggal 10 Maret 2021.
Perlu diketahui, Abdul Rauf adalah anak dari Alm. Sukarmin yang masa hidupnya tercatat sebagai Pegawai Dinas Transmigrasi yang sudah mengabdi selama 35 (tiga puluh lima) tahun dan selama bekerja sudah menempati rumah dinas tersebut yang hingga kini sudah berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun.
Alm. Sukarmin adalah Pegawai Golongan III yang dalam aturannya berhak mengajukan DEM guna memiliki rumah dinas dengan cara membeli melalui cicil namun meskipun sudah mengusulkan secara berulang kali akan tetapi hingga saat ini tidak juga terealisasi, herannya yang lain bisa padahal sama-sama memasukkan berkas secara kolektif.
Pasca ditinggal orang tuanya, kondisi Abdul Rauf sangat memprihatinkan bahkan ada anggota keluarganya yang sedang mengalami kelumpuhan, kondisi ekonomi keluarga ini sangat terpuruk dan tergolong miskin karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
Ketua Umum JPKP dalam blusukannya melihat langsung kondisi keluarga ini dan sempat menemui Pejabat Kelurahan setempat yang diwakili oleh Sekertaris Lurah (Seklur) karena kebetulan Lurahnya kebetulan tidak berada di tempat saat itu.
“Saya mencoba menjembatani dan berusaha menjelaskan kepada Seklur terkait sejarah dan duduk permasalahan keluarga ini berikut rumah yang sudah ditempati selama 70 tahunan yang diperintahkan dikosongkan, “ kata Maret Samuel Sueken, Ketua Umum KPKP, kepada wartawan.
Lebih lanjut, Maret Samuel berasumsi bahwa mungkin saja ini karena terjadi salah pengertian apalagi Biro Aset berpendapat luasan lahan yang dimaksud 966 M2, padahal itu hanya 77 M2. “Saya meminta agar Pak Seklur bisa menjembatani dan melakukan mediasi kepada pihak terkait, “ terangnya.
Menurut Maret Samuel, Seklur berjanji untuk membantu melakukan mediasi agar permasalahan ini bisa selesai secara bijak dan penuh pengayoman. “Berikut mempertimbangkan rasa keadilan dan prinsip kemanusiaan dan segera menyampaikannya kepada Pimpinan, “ bebernya.
Bagi Abdul Rauf, kata Maret Samuel, rumah ini adalah tempat satu-satunya bagi mereka untuk hidup, seisi keluarga apalagi diantaranya ada yang sakit lumpuh menahun membuat keluarga ini sangat memprihatinkan. “Semoga masih ada hati dan rasa kemanusiaan berikut perlakuan adil atas hak dasar mereka untuk hidup di atas lahan yang sudah 70 tahun lamanya ditempati turun temurun, “ harapannya.
Harapan Maret Samuel, semoga niat para penguasa untuk mengusir mereka bisa diurungkan dan mengutamakan jalan yang lebih arif dan bijak. “Hak DEM yang entah buntu dimana haruslah diurai secara baik dengan tidak serta merta mengorbankan keluarga ini, jikalau ada kekeliruan oknum dimasa lalu maka seharusnya bukan rakyat yang harus dikorbankan, “ tegas Maret Samuel.
Maret Samuel menyampaikan salam pengabdian tanpa syarat, JPKP siap melayani!
“Semoga semua pihak terkait bisa berbuat bijak – JPKP akan terus mengawal permasalahan ini, semoga masih ada welas asih dari semua pihak, “ pungkas Maret Samuel Sueken optimis.*