Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menginformasikan bahwa jajaran Dukcapil daerah Pada tanggal 27 Desember 2018 akan melaksanakan pelayanan jemput bola perekamanKTP-el serentak secara nasional di 514 kabupaten/kota.

Hal tersebut yang ia dimaksudkan untuk mengejar kekurangan sisa 2,6% yang belum melakukan perekaman.

Informasi ini dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/DUKCAPIL Tanggal 17 Desember 2018 yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota dan diharapkan tersosialisasikan juga kepada seluruh instansi pemerintahan di daerah, camat/kepala distrik, lurah, kepala desa/kepala kampung, kepala dusun, kepala lingkungan RW/RT agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, Bahtiar juga menyampaikan permohonan partisipasi aktif masyarakat, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan pihak terkait lainnya untuk turut membantu lakukan sosialisasi Jemput Bola Perekaman KTP-el secara serentak di Seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah membuka call centre untuk membantu pelayanan KTP-el kepada masyarakat. “Silahkan hubungi di nomor telepon 1500537”, ujarnya.

Baca juga  Peran Perempuan dan Rumah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru yang Aman dan Produktif

Lebih lanjut lagi Bahtiar menjelaskan dalam keterangannya bahwa pada Tanggal 27 Desember 2018 adalah perekaman KTP-el jemput bola serentak di seluruh Indonesia, tetapi proses pelayanan perekaman ini tidak berhenti di situ saja. Walaupun cuma 1 hari secara serentak nasional di lakukan perekaman, bukan berarti perekaman jemput bola berhenti dalam 1 hari tersebut di tanggal 27 Desember 2018.

Pelayanan jemput bola perekamanan KTP-el serentak secara Nasional ini diarahkan kepada pemilih pemula, di SMU, SMK, Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren atau masyarakat pemilih yang ada Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan serta tempat lainnya yang memiliki jumlah pemilih yang terkonsentrasi, seperti perusahahaan, perkantoran dan tempat usaha lainnya.

“Prinsipnya seluruh jajaran Dukcapil daerah terus melakukan pelayanan jemput bola sepanjang ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, baik individu, komunitas masyarakat, perusahaan, pabrik-pabrik, perumahan-perumahan, pengelola apartemen dan lain sebagainya yang menghubungi jajaran Dukcapil, baik pusat dan daerah untuk dilakukan perekaman KTP-el”, terangnya.

Kapuspen Bahtiar juga menyampaikan optimismenya akan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional pada tanggal 27 Desember 2018 dengan didukung oleh partisipasi dari semua pihak.

Baca juga  Kemendes PDTT Gelar Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa

“Kami optimis jika seluruh masyarakat aktif melakukan perekaman maka perekamanan KTP-el bisa kita tuntaskan menuju Single Identity Number (SIN) pada Tahun 2019”, tutupnya