Layanan birokrasi pertanahan yang sering kali dianggap sulit, berbelit dan memakan waktu lama, menyebabkan masyarakat enggan mengurus keperluan pertanahannya sendiri di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, hingga akhirnya meminta bantuan para notaris di daerahnya.
Hal itu, kini di tepis oleh Beben Waluyo salah seorang warga Kota Bandung yang mengaku senang mengurus keperluan pertanahannya sendiri.
Saat ditemui tim Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional(BPN) di Kantah Kota Bandung, Jumat (7/12), Beben Waluyo mengatakan baru pertama kali datang ke Kantah untuk mengurus layanan Roya seorang diri.
“Saya kesini untuk mengurus Roya, biasanya saya mengurus segala sesuatunya melalui notaris tapi karena kemarin bertemu dengan agen perumahan dan dia kirim foto gedung Kantah Kota Bandung beserta lokasinya, saya jadi berinisiatif untuk datang kesini dan mengurus keperluan pertanahan sendiri,” ujarnya.
Beben Waluyo merasa sangat terlayani oleh Kantah Kota Bandung, karena saat pertama ia datang para petugas menerimanya dengan baik dan ramah. Ia juga merasa sangat nyaman dengan fasilitas yang disediakan oleh Kantah Kota Bandung yang sangat lengkap dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Ternyata mengurus surat-surat pertanahan itu tidak serumit yang saya pikirkan. Buat masyarakat kota bandung, untuk saat ini pelayanan Kantah kota bandung sudah sangat bagus dan mengalami peningkatan yang sudah luar biasa. Tempatnya nyaman, alur dari proses layanan surat sangat jelas dan tidak membingungkan. Saya harap masyarakat bisa langsung mengurus sendiri kesini tanpa perantara atau calo,” ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Kantah Kota Bandung pernah mendapatkan predikat sebagai role model pelayanan pertanahan terbaik. Atas dasar itu Kantah Kota Bandung terus lakukan peningkatan transparansi, kualitas pelayanan pertanahan dan pengelolaan pengaduan secara sehat, baik dan benar.
Selain itu, Kantah Kota Bandung sedang membangun penguatan zona integritas, yang akan dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu sistem penata laksanaanya, akuntabilitas, dan peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Untuk mendukung itu semua dilaksanakan suatu program bernama Smart Service Office yang salah satunya terdapat Command Centre suatu wadah untuk menangani pengaduan masyarakat dengan cepat dan responsif.
Kepala Kantah Kota Bandung Elijas B. Tjahajadi menyatakan bahwa Perbaikan Pelayanan itu dapat dilakukan apabila ada komitmen dari internal. “Kita harus merubah mindset, jika kita dikomentari negatif masyarakat resisten maka tidak akan jalan perbaikan kita” tutup Elijas B. Tjahajadi.
Sebagai perwujudan dari perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan, Kantor Pertanahan Kota Bandung Bersama Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I mendapatkan, penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi unit kerja lainnya.