Yogyakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto bersama Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria dan Pemanfaatan Ruang (Dirjen VII) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto berikan kuliah umum di Aula Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, (30/11).
Terdapat dua tema dalam kuliah umum kali ini. Penguatan Kelembagaan Kementerian ATR/BPN Menuju Terwujudnya Keadilan dan Kemakmuran Rakyat yang dibawakan oleh Sekretaris Jenderal dan Strategi Pencegahan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Secara Nasional yang dibawakan oleh Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria dan Pemanfaatan Ruang.
Dalam paparannya, Himawan Arief Sugoto, menyampaikan bahwa Kementerian ini harus bertransformasi, saat ini standar kepuasan masyarakat atas hasil layanan semakin meningkat. “Institusi kita ini harus berubah kalau tidak mau punah”, ungkap Sekretaris Jenderal.
Sebelumnya di sesi pertama, Dirjen VII menyampaikan bahwa paradigma penanganan masalah pertanahan telah berubah. “Sekarang dan ke depan kita harus lakukan perubahan dalam penanganan masalah agraria, yang dulunya tertutup menjadi transparan, kita harus mengambil peran menjadi fasilitator, mendengar para pihak serta melakukan tindakan yang terukur dan terencana,” ungkap R.B. Agus Widjayanto.
Kuliah umum ini merupakan agenda tahunan STPN. Mengundang para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk memaparkan capaian tantangan dan inovasi kementerian dalam rangka memberikan wawasan tentang kondisi terkini dan rencana ke depan Kementerian ATR/BPN, serta memberikan motivasi kepada segenap civitas akademika STPN