JAKARTA – Daerah dengan kasus COVID-19 yang masih terkendali perlu melakukan upaya taktis sebagai langkah pengendalian utama dalam pencegahan. Hal ini untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus yang dapat terjadi dengan upaya pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi lonjakan kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengilustrasikan upaya ini layaknya efek domino. Dimana upaya saling tersusun dan berdiri diantara satu dan lainnya layaknya blok domino. Dan jika satu terjatuh, maka yang lainnya ikut terjatuh. Pencegahan sebagai upaya pengendalian utama, yang jika gagal, maka upaya selanjutnya akan gagal satu persatu.

“Karena lebih efektif dan efisien untuk dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa dan mencegah kerugian material yang lebih besar,” jelasnya dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (9/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih jelasnya, upaya taktis yang pertama, dengan mengintensifkan peran pos komando (posko) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebagai garda terpenting pengendalian COVID-19 di tingkatan masyarakat. Termasuk melakukan penelusuran kasus atau tracing sedini dan seluas mungkin.

Kedua, mencegah penularan di tingkat keluarga sebagai lapisan utama pencegahan penularan COVID-19 melalui penegakan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi. Khususnya pada populasi rentan.

Baca juga  Presiden Jokowi Minta Pembangunan Rumah Bagi ASN Dipercepat

Ketiga, mencegah penularan di lingkungan komunitas berupa pemantauan kegiatan ekonomi, isolasi dan kemasyarakatan yang aman COVID-19 secara tegas yang diikuti pelaksaanaan vaksinasi khususnya pada populasi kunci atau produktif.

Keempat, melakukan manajemen karantina terpusat untuk meminimalisir peluang penyebaran virus dengan memastikan fasilitas karantina terpusat dimiliki daerah, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat

Dan kelima, melakukan konversi tempat tidur rumah sakit.

“Pelajaran yang dapat kita ambil ialah melakukan langkah antisipasi tidak perlu menunggu hingga mencapai kondisi tidak terkendali. Karena pada prinsipnya, apa yang harus difokuskan pemerintah setempat dan masyarakat sebagai unsur pendukung implementasi kebijakan di lapangan, ialah upaya preventif sebelum upaya kuratif,” pungkas Wiku.