SURABAYA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo meresmikan Rumah Sakit (RS) Lapangan Provinsi Jawa Timur Indrapura yang didirikan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya penanganan COVID-19 di Kota Surabaya Raya dan sekitarnya.
Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis dengan memecah kendi yang terbuat dari tanah liat tepat di depan pintu masuk bangsal.
“Dengan mengucap syukur, RS Lapangan Indrapura ini saya resmikan,” ucap Doni yang disambut riuh tepuk tangan.
Dalam sambutannya Doni berharap agar dukungan RS tersebut dapat juga dapat meringankan beban RS rujukan, sehingga tenaga kesehatan dapat lebih fokus dan memiliki energi yang lebih dalam menangani dan perawat pasien COVID-19.
“Pak Menteri Kesehatan selalu mengatakan jangan biarkan rumah sakit penuh pasien. Kalau penuh pasien, dokter dan perawatnya akan kelelahan, sehingga kemampuannya dalam menangani pasien menjadi berkurang,” kata Doni.
Oleh sebab itu, pasien dengan kondisi ringan atau sedang yang terpapar COVID-19 sebaiknya cukup dirawat di RS lapangan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang juga hadir mendampingi Ketua Gugus Tugas dalam peresmian RS Lapangan memberi apresiasi atas etos kerja pemerintah daerah dalam mendirikan RS darurat khusus COVID-19 tersebut.
Dia juga berharap semoga RS yang dibangun di kompleks halaman itu tidak banyak memiliki pasien yang dirawat dan angka kasus COVID-19 dapat segera turun dan dikendalikan dengan baik.
“Saya bangga atas etos kerja teman-teman dalam berupaya membuat RS ini. Saya berdoa semoga RS ini tidak banyak penghuninya,” kata Terawan.
“Mudah2an kasus di Jatim segera turun,” imbuhnya.
Terawan juga berjanji bahwa pihaknya bersama seluruh komponen dalam Gugus Tugas akan turut hadir dan mendampingi dalam upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat termasuk di Jawa Timur. Kami mengerti dan kami juga merasakan apa yang sedang kita rasakan,” tutur Terawan.
Sebagai informasi, RS Lapangan Indrapura saat ini telah memiliki 271 tempat tidur yang tersedia di tenda, ruangan besar atau hall, dan di dalam gedung.
Jumlah kapasitas tersebut masih dapat dikembangkan secara bertahap dengan total maksimal hingga 512.
Adapun jangka waktu pelaksanaan operasional RS Lapangan Indrapura ada enam yaitu pada bulan Juni hingga November 2020.
Kemudian untuk pinjam pakai adalah selama 12 bulan, terhitung mulai Juni 2020 hingga Mei 2021.
Sedangkan dalam kegiatan operasionalnya, RS Lapangan Provinsi Jawa Timur berada di bawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur dengan pendampingan RSUD Dr. Soetomo serta supervisi oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Turut hadir dan mendampingi dalam peresmian RS Kapangan tersebut meliputi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan seluruh pejabat daerah setempat.
#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATUTANGGUH…BERSATUSEMBUH
#tidakmudik