Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pada tahun 2021 seluruh bidang tanah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan terdaftar. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat yang diselenggarakan di dua tempat yaitu di Bencingah Kantor Pemerintah Daerah Lombok Barat dan di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Kamis (6/12).

Di Lombok Barat Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 2.000 sertipikat tanah yang diserahkan secara langsung kepada 14 perwakilan penerima. Sedangkan di Lombok Utara Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 500 sertipikat tanah yang diserahkan langsung kepada 10 orang perwakilan penerima sertipikat.

Dalam sambutannya, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa penyerahan sertipikat ini adalah komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada rakyat. Selain memberikan kepastian hukum, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa sertipikat tanah juga dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh modal. “Bapak/Ibu dapat mengagunkan sertipikatnya dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat yang bunganya 7% per tahun, maka itu jangan pergi ke rentenir,” imbuhnya.

Baca juga  Menteri ATR/ BPN Serahkan 23 Bidang Sertikat Tanah di Kota Banda Aceh

“Dengan pinjam ke KUR, pinjaman 10 juta bunganya hanya 80 ribu setiap bulannya,” jelas Sofyan A. Djalil.

Namun demikian lanjut Sofyan A. Djalil, jika ingin meminjam uang ke bank agar dihitung secara matang terlebih dahulu dan digunakan untuk usaha yang produktif. “Jangan untuk kebutuhan konsumtif, nanti Bapak/Ibu tidak bisa bayar cicilan, sertipikatnya hilang, tanahpun nanti dilelang oleh bank,” katanya.

Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini mendapat sambutan dan antusiasme masyarakat penerima sertipikat. Salah satunya adalah Sumarjan (53) yang pada kesempatan bahagia tersebut mengatakan bahwa ia sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena dengan adanya sertipikat ini dapat memperkuat hak atas tanahnya. “Saya ucapkan terima kasih juga kepada BPN yang sudah memberikan pelayanan yang baik, cepat, ramah dan bagus,” Imbuh Sumarjan.

Pada kesempatan tersebut Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat juga menyerahkan piagam penghargaan kepada aparat penegak hukum yang telah membantu menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram yang juga membawahi Kabupaten Lombok Barat dan Utara, Ketut Sumedana merasa senang memperoleh penghargaan ini. Ia mengatakan ini adalah bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. “Dimana kita memberikan pendampingan kepada aparat BPN yang sedang melaksanakan program PTSL, sedangkan aparat BPN membantu kita menyertipikatkan aset tanah Kejaksaan Negeri,” ujar Ketut