Seorang pengemudi salah satu perusahaan ojek online yang bernama Sahrial (59) pada Sabtu yang berbahagia ini (30/3), menerima sertipikat tanah miliknya yang sudah ditempati selama kurang lebih 20 tahun.

Sahrial adalah salah satu dari 20.000 masyarakat yang datang menerima sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil di Lapangan Batam Center, Alun-alun Kota Batam.

Ia tampak semangat dan gembira menjemput kepastian hukum hak atas tanah miliknya. Datang ke alun-alun Kota Batam dengan menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengais rejeki, mengantarkan penumpang ketempat tujuan.

Ia mengatakan bahwa pengurusan sertipikat tanah miliknya ini prosesnya mudah, dan cepat. Jika ada berkas yang kurang, petugas aktif memberitahukannya sehingga dapat dengan cepat ia lengkapi.

Sahrial mengaku, selama ini sempat kesulitan mengurus sertipikat sebidang tanahnya lantaran biayanya yang cukup tinggi. Ia tak mampu menanggung biayanya, karena kondisi ekonomi keluarganya yang pas-pasan.

Baca juga  Bukti Redistribusi Tanah itu Nyata, 2.180 Sertipikat Dibagikan di Pusakanagara

“Sejak lama tanah ini ingin saya sertipikatkan, tapi karena biaya yang tinggi, maka saya urungkan niat itu. Akhirnya, saya mendapatkan kabar dari kelurahan bahwa ada program PTSL bagi tanah yang belum memiliki sertipikat.  Kemudian saya mengajukan dan akhirnya diterima,” ungkapnya.

Rencananya sertipikat yang diterima Sahrial akan digunakan untuk memperoleh modal agunan dalam rangka mengembangkan usaha kelontong yang sudah berjalan selama ini di rumahnya. (RO/AM)