Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Dr. Aslan Noor, S.H., M.H., SP.1., dalam Sosialisasi Reforma Agraria Bersama Stakeholder yang dilaksanakan di Hotel Horison, Jalan Gajah Mada 11 A, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (25/1).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk penyamaan persepsi para pihak terkait reforma agraria dan diikuti oleh Stakeholder Reforma Agraria di Daerah, baik jajaran Pemerintah Daerah Kota Pekalongan pelaku ekonomi maupun jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

Acara ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan Bahrunsyah S.H., M.Si.
“Ketimpangan sosial ekonomi mengakibatkan gejolak sosial, Reforma Agraria hadir untuk meminimalisir kesenjangan itu”, Papar Bahrunsyah.

Lebih lanjut Bahrunsyah mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang tidak dapat berjalan sendiri. “Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria ini mengamanatkan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria dari pusat hingga daerah, kami harap sosialisasi ini tidak hanya berhenti di sini”,
Reforma agraria ini adalah kerja besar bersama”, tambah Bahrunsyah.

Komitmen pemerintah untuk melaksanakan Reforma Agraria dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca juga  Bagikan Sertipikat Hasil Program KT dan Redistribusi Tanah, Kementerian ATR/BPN Juga Dorong Wilayah Agrowisata

“Peraturan Presiden mengenai Reforma Agraria mengamanatkan kelembagaan Reforma Agraria dari tingkat pusat ke daerah,” ujar Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Tanah bersama dan Redistribusi Tanah, Barkah Yoelianto.

Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Ratmono menyampaikan bahwa reforma agraria ini merupakan keseimbangan antara Asset Reform dan Akses Reform. “Reforma Agraria ini menghidupkan sertipikat, supaya jadi akses modal supaya masyarakat lebih sejahtera”, ujar Ratmono.

Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional Pemerintah Joko Widodo Jusuf Kalla. Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Pada tahun ini, sosialisasi serupa telah dilaksanakan di Bandar Lampung, Karawang dan Purwakarta. Diharapkan dengan sosialisasi ini pihak terkait reforma agraria dapat menyamakan pandangan dan segera merealisasikan reforma agraria untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia.