8. Hoaks Kartu Nikah Dengan 4 Foto Istri

Setelah Kementerian Agama resmi menerbitkan kartu nikah bagi pasangan suami-istri untuk efisiensi dan akurasi data, beredar viral di media sosial sebuah gambar kartu nikah berwarna kuning dengan logo Kementerian Agama. Dalam kartu tersebut tercantum empat kolom istri dan satu kolom suami lengkap dengan kolom nama dan tanggal pernikahan di masing-masing kolom istri.

Sebagian netizen menganggap hal tersebut hanya lelucon, namun tidak sedikit yang berspekulasi bahwa kartu tersebut adalah kartu legalitas untuk berpoligami. 

Tentu saja konten itu adalah hoaks.  Adapun bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama. Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya.