10. Hoaks Telepon Disadap dan Chat di WhatsApp Dipantau Pemerintah

Pada awal 2018 beredar berita hoaks melalui broadcast message tentang pemantauan segala aktivitas pengguna ponsel. Bahkan informasi itu menunjukkan pengguna ponsel akan disadap dan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Aktivitas yang disebut dipantau pemerintah mulai panggilan telepon hingga media sosial. Dalam pesan tersebut dikatakan kebijakan itu berkenaan dengan peraturan komunikasi baru dan jaringan keamanan dari BSSN. Kemudian ditulis secara rinci apa saja yang akan dipantau oleh pemerintah mulai dari panggilan telepon, WhatsApp, sampai Facebook. 

Kondisi itu memunculkan pertanyaan masyarakat pengguna jejaring dan media sosial. Kebijakan yang tidak bisa dilacak sumbernya itu meresahkan warganet karena ruang media komunikasi yang dianggap privasi dipantau oleh pemerintah. Tentu saja informasi yang disampaikan itu tidak benar.

Berdasar rilis di situs resmi Kementerian Kominfo, selama ini pihaknya selalu merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoaks melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.