DEQING – Dalam forum United Nations World Geospatial Information Congress (UNWGIC) di Deqing, Republik Rakyat Tiongkok, Senin (19/11), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan peran sentral Kebijakan Satu Peta (KSP) untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional dan pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

“Melalui KSP, Pemerintah Indonesia megeaskan komitmen untuk menggunakan informasi geospasial sebagai acuan data dalam menyusun rencana pembangunan nasional. Informasi geospasialberprinsip satu referensi, satu standar, satu basis data, dan satu geoportaluntuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional dan menjadi acuan data yang pasti untuk pencapaian SDGs”, tutur Menteri Bambang dalam Ministerial Diaogue UNWGIC yang mengangkat tema The Geospatial Way to a Better World.

Efektivitas informasigeospasial sangat penting untuk menghindari potensi dampak negatif jika data di suatu wilayah tidak lengkap dan tidak standar. Selain terjadi tumpang tindih dan perebutan lahan, data yang tidak akurat juga berpotensi membentuk data-data yang seharusnya tidak diperlukan.

Idealnya, seluruh kementerian/lembaga dan pemda terhubung Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang berfungsi untuk menghindari duplikasi. JIGN dikelola masing-masing wali data, menyediakan adanya akses yang cepat terhadap informasi, interoperabilitas, serta efisiensi kegiatan dan anggaran.

Informasi geospasial yangmenampilkan peta akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sangat berguna untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah. Pasalnya, peta yang tidak akurat dapat menyebabkan tumpang tindih kepemilikan dan penguasaan lahan, sehingga berpotensi memicu timbulnya konflik sosial.

Untuk menghindari dampak tersebut, Perencanaan pembangunan Indonesia menggunakan pendekatan THIS atau tematik, holistik, integratif, dan spasial. Mengacu pada metode tersebut, tematik diidentifikasi berdasarkan isu strategis. Holistik diartikan bahwa kegiatan perencanaan pembangunan dilakukan dengan komprehensif yang relevan dengan tematik tertentu.

Integratif dalam arti adanya sinkronisasi keseluruhan kegiatan perencanaan dalam mencapai tujuan pembangunan. Sedangkan, spasial dimaksudkan sebagai rencana pembangunan berbasis lokasi.

Baca juga  Berprinsip Indonesia-Sentris, Ibu Kota Baru akan Tingkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi akan Dorong Pemerataan Ekonomi

“Berbagai peta yang merupakan instrumen informasi spasial sering tidak sinkron antar masing-masing kementerian/lembaga sehingga menimbulkan masalah untuk proses berbagi data dan pembanding pencapaian SDG. Oleh karena itu, diperlukan Kebijakan Satu Petayang berfungsi sebagai satu peta referensi dalam merencanakan pembangunan,” tegas Menteri Bambang.

Informasi geospasial hasil KSP tentunya juga akan disebarkan untuk mendukung keterbukaan data dan asaskebermanfaatan data sehingga informasi tersebut bertambah nilai gunanya. Keterbukaan data direalisasikan melalui sebuah geoportal nasional yang mengintegrasikan informasi geospasial sehingga dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh instansi pemerintah, tetapi juga digunakan oleh dunia usaha dan khalayak umum.

Kedepan, Kebijakan Satu Peta akan lebih ditingkatkan lagi pelaksanaannya. Kebijakan Satu Peta tidak hanya akan berhenti pada skala 1:50.000, namun perlu dilanjutkan pada skala lebih detail lagi. Saat ini, kompilasi data peta tematik telah diselaraskan, sedangkan tahap integrasi data telah dilakukan di tujuh wilayah, yakni Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Timur, Jawa, Maluku, dan Papua.

Beberapa jenis peta tematik tidak bisa diproduksi karena karakteristik wilayah tertentu. Contohnya, peta transmigrasi tentunya tidak bisa dihasilkan di Pulau Jawa.

“Kebijakan Satu Peta sangat signifikan dalam meningkatkan koordinasi para pemangku kepentingan pembangunan, baik dalam rangka monitoring dan evaluasi perencanaan pembangunan, maupun dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. Kami percaya, implementasi Kebijakan Satu Peta akan memberi kontribusi berarti dalam menciptakan ekonomi inklusif, lingkungan yang layak huni, dan keadilan sosial yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, kami berharap Pemerintah Indonesia melalui Badan Informasi Geospasial (BIG) dapat memberikan kontribusi besar dan lebih bersuara dalam forum informasi geospasial internasional. Kami juga berharap bahwa penemuan dan inovasi dalam teknologi geospasial tidak hanya bermanfaat bagi kepentingan nasional, tetapi juga bagi perwujudan dunia yang lebih baik”, tutur Menteri Bambang.

Baca juga  UNICEF Dukung Upaya Peningkatan Capaian Imunisasi MR

Dalam tataran global, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengungkapkan tiga poin penting terkait informasi geospasial. Pertama, kerja sama global dalam perwujudan pembangunan ekonomi inklusif. Kedua, kerja sama untuk menjaga situs ekologi dunia. Ketiga, kerja sama untuk mengembangkan sumber teknologi geospasial yang mudah terjangkau.

UNWGIC adalah forum informasi geospasial global yang diadakan untuk pertama kalinya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Setelah dipersiapkan selama delapan tahun, UNWGIC bertujuan untukmendorong partisipasi multipihak dan multi-industri dalam membahas bestpractices, meningkatkan komunikasi, dan mengembangkan pengetahuan tentang informasi geospasial untuk mengatasi tantangan dari tingkat regional hingga global.

Menteri PPN/Kepala Bappenas menghadiri UNGWIC dalam rangka memenuhi undangan United Nations Global GeospatialInformationManagement (UN-GGIM) yang merupakan sebuah badan atau komisi para ahli di bidang informasi geospasial dibawah koordinasi Divisi Statistik, Departemen Sosial dan Ekonomi PBB atau UN-Department of Economic and Social Affairs/UN-DESA.