Yogyakarta – Mengambil tema “Penguatan Profesi Surveyor dan Keberlanjutan KJSKB dalam Mendukung Program Percepatan Pendaftaran Tanah”, organisasi kemasyarakatan Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) mengadakan Rapat Kerja Nasional yang pertama kali di Ballroom The Rich Jogja Hotel, Sleman, Yogyakarta (24/10)

“Anggota MASKI harus terus menerus meningkatkan kapasitasnya, menegakkan kode etik profesinya dan terus menumbuhkan profesionalisme dan kewirausahaan agar mampu melaksanakan profesinya dengan sebaik-baiknya serta berperan aktif dalam pembangunan. Terutama dalam mengerjakan program strategis nasional bidang pertanahan, seperti PTSL, pengadaan tanah untuk pembangunan, perapatan tugu batas kehutanan dan pemetaan batas wilayah Desa”, demikian ditegaskan oleh Adi Darmawan, Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mewakili Menteri ATR/BPN saat membuka dan menjadi pembicara kunci pada Rakernas perdana tersebut.

MASKI adalah organisasi profesi tempat berhimpunnya Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) dalam menjalankan profesinya melalui badan usaha berbentuk Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB). Saat ini mempunyai anggota 131 KJSKB yang tersebar di 24 provinsi, diketuai oleh Leo Pantimena dengan Sekretaris Jenderal Jeffry F. Koto, berkantor di Kinanti Building Lt. 2, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Baca juga  Sambangi Bandara Soetta, Presiden Jokowi Temui Keluarga Korban Lion Air

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Krido Suprayitno menyatakan bahwa KJSKB yang berhimpun dalam MASKI, perlu memahami Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang antara lain mengatur tentang Pertanahan.

“MASKI perlu memaksimalkan perannya dalam membantu kami dibidang Pertanahan. Dengan dukungan sepenuhnya dari Kanwil BPN Prov. DIY, kami telah mencanangkan Yogyakarta Lengkap pada tahun 2020,” tambah Krido.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Tri Wibisono, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Jonahar, Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan LP2B Kementerian ATR/BPN, Pimpinan Cabang BNI serta pimpinan organisasi profesi lainnya seperti ISI, IPPAT, MAPPI serta para sesepuh yang telah berjasa dalam melahirkan dan mengembangkan profesi Surveyor Kadaster yang diharapkan dapat membekali seluruh peserta Rakernas dalam merumuskan program kerjanya satu tahun kedepan.