“Besaran jumlah penduduk, kepadatan jumlah penduduk, tingkat pendidikan masyarakat, luas wilayah, heterogenitas, jenis profesi warga, latar belakang sosial, gizi, tingkat kemiskinan dan pengangguran,  sarana prasarana publik berupa fasilitas olahraga, taman, sarana peribadatan dan lain-lain menambah kompleksitas tuntutan pelayanan pemerintah kelurahan. Hal itu mencerminkan betapa luasnya lingkup tugas dan tanggungjawab aparat pemerintah kelurahan. Oleh karena itu menjadi kebutuhan kita.untuk.memberikan perhatian  berupa dukungan alokasi pembiayaan khusus guna.meningkatkan kinerja pemerintahan kelurahan” ujar Tjahjo.

Rencana strategis Pemerintah untuk mengalokasikan dana kelurahan tentunya akan memperhatikan kondisi riil di lapangan sesuai karakteristik, kebutuhan dan tipologi wilayah kelurahan. Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi yang tinggi kepada sejumlah kepala daerah yang saat ini telah mengalokasikan berbagai skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah kelurahan.

Walaupun belum merata di seluruh daerah karena memang perbedaan kemampuan keuangan masing-masing Pemda. Artinya pemerintahan daerah tersebut telah menjalankan Nawacita dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Baca juga  Target RPJMN 2014 - 2019 Sudah Tercapai

Tjahjo lebih lanjut mengatakan, perbedaan kemampuan pemerintah daerah sehingga alokasi dana kelurahan yang bersumber dari APBN sangat dibutuhkan untuk menunjang pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan masyarakat diwilayah kelurahan.

“saat ini ternyata sejumlah kelurahan di Indonesia memang minim anggarannya, baik untuk membangun sarana dan prasarana sosial maupun fasilitas umum lainya.” Ujar Tjahjo.

“Kebutuhan Masyarakat Kelurahan pada prinsipnya sama dengan masyarakat Desa membutuhkan sarana prasana fasilitas umum, jalan yang bagus, pengelolaan sampah, air bersih, lingkungan yang sehat, taman dan ruang terbuka hijau, stimulan ekonomi untuk usaha kecil dan menengah, pelayanan yang cepat dan berbasis teknologi informasi dan lain sebagainya.” Lanjut Tjahjo.

“Intinya alokasi dana kelurahan semata-mata diarahkan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Pungkas Menteri Tjahjo.