Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki target utama, yakni pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar.

“Untuk mencapai target tersebut, Kami sedang melaksanakan legalisasi aset di seluruh Indonesia,” ujar Sofyan A. Djalil pada acara High Level Panel, Global Land Forum 2018 dengan tema Aksi Melebihi Kata-kata: Reforma Agraria Untuk Keadilan dan Kesejahteraan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9).

Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa pelaksanaan legalisasi aset ini, utamanya, menghasilkan output berupa land title atau sertipikat tanah. Ia mengatakan, Presiden sangat sering turun ke daerah guna menyerahkan sertipikat tanah tersebut. “Program legalisasi aset ini memiliki target kerja. Pada tahun 2017, kami berhasil menerbitkan 5 juta sertipikat tanah. Dan tahun ini, sedang kami kerjakan 7 juta sertipikat tanah dan tahun depan target kami 9 juta sertipikat tanah,” kata Sofyan A. Djalil.

Memiliki sertipikat tanah memberikan keuntungan tersendiri bagi pemilik tanah. Sofyan A. Djalil mengutarakan bahwa sertipikat tanah dapat meminimalisasi terjadinya konflik pertanahan karena sertipikat tanah adalah bukti pengakuan hak atas tanah. Keuntungan lain adalah memberikan financial inclusion bagi masyarakat.

“Masyarakat yang memiliki sertipikat tanah dapat menggunakan program Kredit Usaha Rakyat yang saat ini memiliki bunga 9 persen per tahun sebagai modal untuk usaha. Kami sangat menggiatkan kegiatan legalisasi aset karena penting bagi masyarakat memegang sertipikat tanah. De Soto mengatakan tanah yang tidak memiliki title, merupakan dead asset. Tidak produktif,” ujar Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Bayi di Pekanbaru diduga meninggal akibat terpapar asap

Kendati giat melaksanakan legalisasi aset, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga sedang melaksanakan program redistribusi tanah. “Ini juga merupakan tugas utama kami,” kata Sofyan A. Djalil

Sebanyak 70 persen tanah di Indonesia masuk ke dalam kawasan hutan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Namun, banyak dari tanah-tanah tersebut sudah dibuka oleh masyarakat dengan membangun permukiman, fasilitas umum, jalan, serta rumah ibadah bahkan kantor pemerintah.

“Presiden meminta agar tanah-tanah tersebut diredistribusikan kepada masyarakat. Namun, tentunya perlu dilepaskan dari kawasan hutan tersebut,” ujar Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengatakan Kementerian ATR/BPN juga sedang membentuk bank tanah. “Penguasaan tanah- tanah secara masif, terutama di kota-kota besar, membuat masyarakat kesulitan memiliki tanah. Sekarang harga tanah sudah melambung tinggi. Untuk itu, kami sedang membentuk bank tanah. Nantinya, bank tanah tersebut akan mengontrol harga tanah,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Baca juga  FPPH Sulteng minta pemutihan utang debitur

Kegiatan ini merupakan rangkaian Global Land Forum (GLF), yang diikuti oleh 1.000 orang yang berasal dari 48 negara anggota GLF. [Agraria Today]