(Feed) – Pemkot Madiun, mendaftarkan 8965 warganya yang bekerja di sektor informal bukan penerima upah ke BP-Jamsostek. Hal ini untuk melindungi warganya dari resiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi sewaktu waktu. (Rindhu Dwi Kartiko/ Fahrul Marwansyah/ Perwiranta)
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com