Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat berharap kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa mengundang seluruh mahasiswa dan pelajar membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Saya kira ini adalah salah satu cara untuk meredakan dulu keinginan adik-adik kita untuk melakukan aksi demonstrasi,” jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.
Pertemuan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel ini sengaja digelar sebagai upaya untuk menenangkan para mahasiswa.
Nurdin menjelaskan pertemuan tersebut sekaligus menyikapi atas sikap pelajar SMA, SMK dan SMP yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa, agar tidak ikut terlibat lagi ke depannya.
“Saya ingin sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tidak boleh anak-anak kita keluar saat proses belajar mengajar dan kalau bisa dijemput saat pulang sekolah oleh orang tuanya,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu
Hadir pada pertemuan tersebut Kapolda Sulsel, Kepala Kejati Sulsel, Kasdem Kodam XIV Hasanuddin, Kepala BIN Sulsel, Sekda Pemprov Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rektor Unismuh Makassar, Wakil Rektor UNM, Wakil Rektor III UMI, Wakil Rektor Unibos dan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMP se-Kota Makassar.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com