-
Petugas KPK menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap kuota impor ikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kuota impor ikan tahun 2019 yaitu Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa, dengan barang bukti uang senilai 30.000 Dolar AS. (Feed) FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com
Berbagi:
- Click to share on Facebook (Opens in new window)
- Click to share on Twitter (Opens in new window)
- Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
- Click to share on Telegram (Opens in new window)
- Click to share on Pocket (Opens in new window)
- Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
- Click to share on Pinterest (Opens in new window)
- Click to email a link to a friend (Opens in new window)
- Click to print (Opens in new window)
- More