“Diskresi kepolisian, tidak dilaksanakan penindakan ganjil genap,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Agus Prasatya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Agus mengatakan polisi mengambil langkah diskresi tidak memberlakukan penindakan ganjil genap karena situasi yang tidak memungkinkan saat aksi penolakan RKUHP di Gedung DPR RI.
Aksi tersebut sempat berlangsung ricuh lantaran pendemo memaksa masuk ke area Gedung DPR/MPR RI dengan cara menjebol gerbang utama.
Polisi menyempotkan watercannon dan menembakkan gas air mata guna menghalau pendemo yang merangsek ke dalam Gedung DPR/MPR RI.
Polda Metro Jaya mengerahkan 18.000 personel termasuk TNI dan Pemprov DKI Jakarta, serta bantuan pasukan Brimob dari Polda Lampung guna mengamankan aksi tersebut.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com