Jakarta ((Feed)) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus penggelapan mobil oleh Youtuber Pablo Benua ke pihak kejaksaan.
“Kita tunggu saja. Berkas sudah naik kok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu.
Pablo harus berurusan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran dirinya diduga telah menggelapkan dua unit kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V dan Honda Jazz.
Kasus dugaan penipuan yang menjerat Pablo ini mulai terbongkar ketika polisi menggeledah rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada 11 Juli 2019. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata “ikan asin” yang menjerat Pablo dan isterinya.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sekitar 32 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Diduga, STNK tersebut merupakan hasil dari tindak pidana penipuan.
Setelah sempat dikembalikan karena STNK tersebut tidak terkait dengan kasus yang ditangani saat itu soal “ikan asin”, ternyata puluhan STNK tersebut kini sudah disita kembali.
Pablo diketahui juga berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akibat kasus perkataan “bau ikan asin”.
Akibat kasus tersebut Pablo Benua dan istrinya Rey Utami, serta Galih Ginanjar ditahan di Polda Metro Jaya sejak 12 Juli 2019.
Berkas kasus bau ikan asin tersebut sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Agustus 2019 dan berkasnya masih diperiksa.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com