“Kami menolak segala bentuk manuver kekuasaan yang didasarkan pada politik aji mumpung lewat revisi UU KPK dan juga menolak hasil panitia seleksi pimpinan KPK, terutama yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi terutama dalam konteks penegakan kasus korupsi di sektor pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam,” kata Koordinator KMS Sulteng, Ufudin saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Palu, Rabu.
Menurut koalisi tersebut, rencana revisi UU KPK merupakan upaya untuk melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang selama ini sukses dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.
Bahkan upaya pelemahan terhadap KPK sudah terjadi sejak pemilihan calon pimpinan KPK yang bermasalah hingga upaya merevisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR RI di penghujung masa jabatan para wakil rakyat di Senayan itu yang terkesan dipaksakan.
“Kami menolak usulan revisi UU KPK inisiatif DPR RI karena dipandang dapat memangkas independensi dan kewenangan dalam melakukan tugas-tugas terutama tugas penegakan hukum korupsi. Kami meminta Presiden Jokowi menolak menyetujui revisi UU KPK,” katanya dalam poin rekomendasinya.
Selain itu, mewakili masyarakat Sulteng, ia menolak calon pimpinan KPK hasil seleksi yang dapat mengancam menurunnya kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi terutama korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA)
“Kapasitas dan profil calon pimpinan KPK yang buruk dan revisi atas UU KPK dalam menghentikan semua upaya KPK dalam mendorong upaya penegakan dan pencegahan terutama peningkatan tata kelola sumber daya alam di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah,” katanya.
Terakhir ia mengimbau dan mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia agar peduli dan ikut serta menyelamatkan KPK.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com